Korupsi e-KTP

Disebut Minta Fraksi Golkar Kawal Proyek e-KTP, Ini Jawaban Setnov

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 15 Februari 2018
Disebut Minta Fraksi Golkar Kawal Proyek e-KTP, Ini Jawaban Setnov
Terdakwa kasus korupsi E-KTP Setya Novanto (kiri) didampingi penasehat hukumnya menyimak keterangan saksi. (Antara Foto/Reno Esnir)

MerahPutih.com - Mantan Ketua DPR Setya Novanto menjawab pernyatan mantan Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa. Agun menyebut Setnov meminta anggota Fraksi Golkar di DPR untuk mengawal proyek e-KTP.

Saat pembahasan perencanaan anggaran proyek senilai 5,9 triliun itu, Setnov diketahui menjabat Ketua Fraksi Golkar di DPR. Menurut dia, maksud dari pernyataan tersebut agar proyek e-KTP berjalan sesuai ketentuan hukum.

"Konteksnya kan semua saya selalu pesan supaya sesuai prosedur, sesuai undang undang yang berlaku," kata Setnov di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, (15/2).

Mantan Ketua Umum Partai Golkar ini melanjutkan, pembahasan juga dilakukan pada saat rapat pleno. Karena itu, ia berpesan kepada kader partai beringin di DPR agar tidak cawe-cawe dalam proyek yang ditaksir merugikan negara Rp2,3 triliun ini.

"Jadi maksudnya itu jangan sampe salah, itu aja pesennya," pungkas Setnov.

Sebelumnya, Agun yang juga anggota DPR dari Fraksi Golkar menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (12/1).

Dalam persidangan, Agun menyebut Setnov sempat meminta anggota Fraksi Golkar di DPR untuk mengawal proyek e-KTP. Saat pembahasan perencanaan anggaran proyek senilai Rp5,9 triliun itu, Setnov diketahui menjabat Ketua Fraksi Golkar di DPR.

Menurut Ketua Hak Angket DPR terhadap KPK ini, pembahasan awal proyek e-KTP di DPR, khususnya antara Komisi II dengan Kementerian Dalam Negeri berjalan normal.

"Tidak ada pembahasan-pembahasan yang sifatnya sampai deadlock, macet tapi berjalan normal berdebatan terjadi, konteks perencanaan anggaran cukup baik, normal-normal saja, tidak ada melihat kegiatan seperti lobi-lobi," kata Agun.

Agun menuturkan, saat itu ia pernah melaporkan perkembangan pembahasan terkait proyek e-KTP kepada Setnov. Menurut dia, mantan Ketua Umum Partai Golkar itu meminta agar proyek milik Kemendagri senilai Rp5,9 triliun tersebut dikawal.

"(Setnov) hanya mengatakan untuk tetap kontrol, awasi, jangan sampai anggota DPR cawe-cawe dan sebagainya, supaya proyek ini sukses, dan memang kita keras fungsi pengawasan," ungkap Agun.

Setnov didakwa telah memperkaya diri sendiri dan orang lain dalam kasus e-KTP. Atas perbuatannya tersebut, negara rugi sekurang-kurangnya Rp 2,3 triliun dalam proyek pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012 itu.

Selain itu, jaksa menyebut mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut baik secara langsung maupun tidak langsung telah melakukan intervensi dalam proses penganggaran dan pengadaan barang serta jasa proyek e-KTP. (Pon)

#Setya Novanto #KPK #E-KTP
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan