Disebut Bisnis Tambang di Papua, Luhut Laporkan Haris Azhar dan Fatia Kontras ke Polisi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 September 2021
Disebut Bisnis Tambang di Papua, Luhut Laporkan Haris Azhar dan Fatia Kontras ke Polisi
Menko Maritim dan Investasi Luhut Panjaitan di IWIP. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mendatangi Polda Metro Jaya. Ia datang untuk melaporkan aktivis Haris Azhar dari Lokataru dan Fatia Maulidianti dari KontraS ke Polda Metro Jaya.

Laporan ini buntut unggahan mengunggah konten video "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!" pada kanal Youtube milik Haris.

Dalam video itu, Luhut dituding bermain dalam bisnis tambang di Papua. Laporan Luhut itu kini telah diterima pihak Polda Metro Jaya. Laporannya terregister dengan nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.

Baca Juga:

Kapal Tiongkok Gentayangan di Natuna, Prabowo dan Luhut Harus Bersikap

Luhut mengaku telah meminta keduanya untuk menyampaikan permintaan maaf atas tudingannya tersebut, namun tidak pernah ada respon. Dia menyebut laporan ini pun diambil untuk menjaga nama baiknya dan keluarga besarnya.

"Sekarang kita ambil jalur hukum jadi saya pidanakan dan perdatakan," terang Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9).

Luhut mengatakan, dua kali somasi sudah cukup. Luhut menyebutkan tudingan Haris Azhar dan Fatia sudah kebablasan.

"Saya ingatkan tidak ada kebebasan absolut, semua kebebasan bertanggung jawab jadi saya punya hak untuk bela hak asasi saya," katanya.

Luhut menyatakan, Haris Azhar dan Fatia tidak memiliki bukti-bukti atas tudingan terhadapnya.

"Saya mau menunjukkan kepada publik supaya manusia-manusia itu yang merasa public figure itu menahan diri untuk memberikan statement-statement tidak bertanggung jawab," jelasnya.

Sementara itu kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang menambahkan, sejumlah bukti termasuk video di YouTube Haris Azhar telah diberikan ke polisi dari laporan hari ini.

Menurut Girsang, ada tiga dugaan pelanggaran pidana yang dilaporkan Luhut hari ini ke polisi. Dugaan pelanggaran itu mulai dari UU ITE hingga penyebaran berita bohong.

Beberapa waktu lalu, kuasa hukum Fatia, Julius Ibrani, menyebut apa yang dilakukan Fatia selaku Koordinator KontraS adalah tugas kelembagaan untuk advokasi publik berbasis riset tentang kondisi di Papua.

KontraS secara kelembagaan, menurutnya, memiliki rekam jejak yang panjang dan valid dalam melakukan pengawasan dan kontrol terhadap jalannya pemerintahan, termasuk secara khusus di Papua.

Menurut dia, Luhut sebagai pejabat negara seharusnya merespons dengan sarana dan ruang yang bersifat publik, seperti diskusi, klarifikasi, dan lain-lain. Bukan dengan somasi yang bernuansa personal.

"Sudah salah kaprah di situ," kata Julius dalam keterangan resmi dari Tim Advokasi #Bersihkan Indonesia, Selasa (31/8) lalu.

Hal senada disampaikan Asfinawati, kuasa hukum Fatia dari YLBHI. Somasi yang dilayangkan Luhut Binsar Pandjaitan ini adalah ironi. Yang seharusnya dilakukan Luhut adalah memberikan klarifikasi terbuka dan jujur kepada publik tentang kronologi keterlibatan anak perusahaan Toba Sejahtra Group dalam proyek Derewo River Gold.

"Sesungguhnya esensi demokrasi adalah pengawasan oleh publik, kritik oleh publik, bukan justru membungkam kritik dan pengawasan oleh publik," kata Asfinawati.

Perseteruan Haris dengan Luhut bermula dari video percakapan dengan Fatia yang Haris unggah di kanal Youtube-nya.

Dalam percakapan di video itu, disebut bahwa PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group terlibat dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua. Luhut adalah salah satu pemegang saham di Toba Sejahtera Group. Luhut pun membantah tuduhan tersebut dan mengirim somasi kepada Haris dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti. (Knu)

Baca Juga:

Luhut Prediksi Kasus Harian COVID-19 3.000 sampai 7.000 Per Hari

#Breaking #Luhut Panjaitan #Kontras #Haris Azhar #UU ITE
Bagikan
Bagikan