Disdukcapil DKI Catat 99,86 Persen Warga Ganti KTP Imbas Perubahan Nama Jalan

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 16 Juli 2022
Disdukcapil DKI Catat 99,86 Persen Warga Ganti KTP Imbas Perubahan Nama Jalan
Ilustrasi - Petugas menunjukkan KTP Elektronik. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta terus bekerja menyelesaikan proses pergantian dokumen warga yang terkena imbas perubahan 22 nama jalan di Jakarta.

Hingga Jumat (15/7), total jumlah KTP milik warga yang sudah berganti sebanyak 2.905 orang atau 99,86 persen.

Baca Juga

Anies Ubah 22 Nama Jalan di Jakarta, DPRD: Di Google Maps Belum Berubah

"Jumlah target cetak KTP (warga yang terdampak perubahan nama jalan) 2.909," ujar Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin, Jumat (15/7).

Sedangkan, total jumlah KK milik warga yang sudah terproses sebanyak 1.699 KK. Disdukcapil DKI sendiri menargetkan 1.358 KK yang disesuaikan.

Baca Juga

DPRD DKI akan Bentuk Pansus Terkait Perubahan 22 Nama Jalan di Jakarta

Budi menjelaskan, alasan jumlah KK yang tercetak lebih banyak daripada jumlah target, karena terdapat wilayah yang sebelumnya tak memiliki nama jalan. Maka dengan adanya program 22 nama jalan baru tersebut, warga meminta untuk dibuatkan KK.

"Karena di lapangan seperti di Pulau Seribu sebelumnya tidak ada nama jalan, setelah ada nama jalan, mereka meminta ditambahkan (membuat KK)," ucap Budi.

Alasan lainnya, lanjut dia, yakni karena terdapat warga yang sebelumnya belum masuk data Disdukcapil DKI. Warga yang baru pindah di salah satu dari 22 nama jalan yang diubah lantas membuat KK baru.

"Selain itu, saat di lapangan ternyata ada penambahan karena ada masyrakat yang baru pindah, belum masuk data. Ada yang mengupdate KK karena berumah tangga," tutup dia. (Asp)

Baca Juga

Wagub DKI Jawab Rencana DPRD Bentuk Pansus Perubahan 22 Nama Jalan di Jakarta

#KTP DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan