MerahPutih.com - Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) pada tahun 2022 sudah 100 persen. Diharapkan, PTM tak menimbulkan diskriminasi.
Terutama, bagi siswa yang belum diizinkan orangtua untuk melaksanakan PTM.
Baca Juga:
Durasi PTM di Kota Bandung Bakal Ditambah Jadi 3 Jam
"Disdik perlu mengakomodir orang tua yang masih belum yakin melepas anaknya untuk PTM. Jadi tetap harus hybrid juga untuk mereka yang PTM dan PJJ," ujar anggota Komisi E DPRD DKI, Bidang Pendidikan, Ima Mahdiah di Jakarta, Senin (3/1).
Menurut Ima, penyelenggaraan PTM dengan kapasitas 100 persen setiap hari memang sudah saatnya untuk dilakukan di seluruh sekolah, terutama di Jakarta.
Baca Juga:
Anak Sekolah di Solo Tak Ada Libur, Selesai Bagi Rapor Lanjut PTM Sampai Januari
Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI ini, mengingatkan terkait ancaman varian baru COVID-19 Omicron yang sudah terlacak di tanah air.
"Semoga fatality rate varian ini tidak setinggi varian Delta," ucap Ima.
Baca Juga:
Vaksinasi Modal Besar Dukung PTM, Tetapi Bukan Sebagai Syarat
Menurutnya, protokol kesehatan harus diperketat, dan tenaga pendidik segera diberikan vaksin booster.
"Tidak bosan saya untuk mengingatkan semua pihak agar mematuhi protokol kesehatan, dan mengejar vaksin booster untuk tenaga pendidik dan juga vaksin wajib untuk anak-anak usia 6-18 tahun," pungkasnya. (Asp)