Disabilitas di Tangerang Dapat Pelatihan Usaha

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Oktober 2022
Disabilitas di Tangerang Dapat Pelatihan Usaha
foto bersama dalam Pelatihan Vocational Bagi Usaha Mikro di Sektor Fesyen di Kota Tangerang, Banten, Senin (24/10/2022). ANTARA/HO-KemenkopUKM.

MerahPutih.com - Pemerintah telah mengesahkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Aturan ini menempatkan disabilitas setera dalam berbagai layanan dan program pemerintah dengan warga negara lainnya.

Kementerian Koperasi dan UKM mengadakan program pengembangan kapasitas usaha mikro yang diikuti 30 orang penyandang disabilitas di Kota Tangerang Selatan, Banten.

Baca Juga:

Indonesia Tuan Rumah Pertemuan Terkait Disabilitas di Asia Pasifik

"Ini menandai perubahan paradigma penyandang disabilitas menjadi tidak lagi dipandang sebagai objek tetapi subjek," kata Sekretaris Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop Novieta saat acara pelatihan di Kota Tangerang Selatan, Banten, lewat keterangan resmi di Jakarta, Rabu (26/10).

Para peserta pelatihan telah dikurasi oleh Yayasan Mata Hatiku sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.

Kemenkop menggencarkan, upaya peningkatan kualitas dan kompetensi usaha mikro, salah satunya melalui bidang fesyen.

Pelaku usaha mikro didorong untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing dari hulu ke hilir agar mampu menjaga ketahanan, kemandirian, dan keberlangsungan usaha dalam situasi disrupsi semisal globalisasi, digitalisasi, atau pandemi COVID-19.

Kota Tangerang Selatan diklaim memiliki potensi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang luar biasa sehingga berkontribusi untuk mendukung pergerakan ekonomi Banten.

"Karena itu, kita perlu meningkatkan kapasitas, pengetahuan, dan keterampilan pelaku usaha di sektor fesyen khususnya bagi penyandang disabilitas di Kota Tangerang," ucapnya.

Program pelatihan itu merupakan sinergi antara Kemenkop, Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangerang Selatan, dan Yayasan Permata Hatiku yang dilakukan dengan pendekatan literasi, pelatihan, dan pendampingan nan bersifat vokasi dan kompetensi.

Novieta menyampaikan, para penyandang disabilitas sekalipun memiliki peluang yang sama untuk dapat mandiri dan menjadi wirausaha.

"Pihaknya disebut siap membantu mereka melalui dukungan pelatihan keterampilan, model bisnis, pembiayaan, dan digitalisasi pasar," ungkapnya.

Melalui program ini, diharapkan penyandang disabilitas diberikan jalan agar mereka bisa berusaha lebih baik dan menjadi bagian terintegrasi dalam ekonomi Indonesia khususnya untuk UMKM.

"Saya harapkan melalui kegiatan ini para peserta dapat membangun jejaring/kolaborasi bisnis dengan para peserta lain. Jangan menyerah, tetap ikhtiar dalam kreativitas dan inovasi bisnis," ujarnya. (Asp)

Baca Juga:

Modus Baru Peredaran Narkoba, Jadikan Penyandang Disabilitas Kurir Sabu Diupah Rp 20 Juta

#Penyandang Disabilitas
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan