Dirut BPJS Kesehatan Buka Suara soal Penonaktifan 11 Juta Peserta PBI JKN, Sebut Ada Jeda Administrasi

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 09 Februari 2026
Dirut BPJS Kesehatan Buka Suara soal Penonaktifan 11 Juta Peserta PBI JKN, Sebut Ada Jeda Administrasi

Ilustrasi: Kartu Indonesia Sehat (KIS). Foto: Antara

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menanggapi polemik penonaktifan jutaan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang menimbulkan kendala layanan di rumah sakit.

Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Konsultasi Lintas Komisi DPR bersama Pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2).

Ghufron menjelaskan, dasar penonaktifan peserta PBI adalah SK Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang menonaktifkan sekitar 11.085.000 peserta.

Persoalan muncul karena adanya jeda waktu administrasi; SK ditetapkan pada 22 Januari 2026, tetapi baru diterima BPJS Kesehatan pada 26–28 Januari 2026.

Baca juga:

Mensos Ungkap 54 Juta Warga Miskin Belum Tercover BPJS PBI, 15 Juta Penerima Justru dari Golongan Mampu

Kondisi ini membuat BPJS memiliki waktu terbatas untuk pemutakhiran sistem dan sosialisasi kepada peserta.

“Ini yang kemudian jadi ramai, karena ada yang ingin cuci darah tapi katanya ditolak rumah sakit karena statusnya non-aktif. Sebenarnya menurut UU Nomor 17, rumah sakit dilarang menolak pasien dalam keadaan darurat,” ujar Ghufron.

Fokus utama BPJS adalah 120.472 peserta yang masuk desil 5–10 dan menderita penyakit katastropik seperti gagal ginjal kronik.

“Mereka secara medis sangat membutuhkan bantuan karena biaya pengobatannya mahal,” tambah Ghufron.

Baca juga:

Cari Solusi, DPR dan Menteri Gelar Rapat Konsultasi soal Penonaktifan BPJS PBI

Sampai saat ini, BPJS bersama Kementerian Sosial telah mereaktivasi 105.508 peserta, meski masih terdapat 480 peserta yang tidak dapat diaktivasi karena terkendala ketentuan Permensos Nomor 3 Tahun 2021.

Ghufron juga meluruskan persepsi publik mengenai peran BPJS. Ia menegaskan, badan itu mengelola dana untuk menjamin akses layanan kesehatan, bukan penyediaan dokter, obat, atau fasilitas kesehatan.

Bagi masyarakat terdampak, aktivasi ulang dapat dilakukan melalui Dinas Sosial dengan surat keterangan membutuhkan layanan kesehatan.

Baca juga:

BPJS Kesehatan Sebut Peserta yang Dinonaktifkan sudah tak Masuk Golongan Syarat Kategori Miskin

Peserta juga disarankan memeriksa status melalui aplikasi Mobile JKN, layanan Pandawa, atau petugas “BPJS Satu” di rumah sakit.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kemensos dan Kemenkes agar ada payung hukum yang jelas, terutama untuk pasien penyakit berat yang berada di atas desil 4 agar tetap terlindungi,” pungkasnya. (Pon)

#PBI JKN #BPJS Kesehatan #Kementerian Sosial #Kesehatan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jakarta Catat 58 Kasus DBD per Oktober 2026
Secara kumulatif, jumlah kasus selama Januari hingga Oktober 2026 juga lebih rendah jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
Jakarta Catat 58 Kasus DBD per Oktober 2026
Lifestyle
Inspirasi Pit Stop F1 Menyelamatkan Nyawa Pasien Rumah Sakit
Inovasi F1 telah memberikan dampak yang jauh melampaui lintasan balap.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
 Inspirasi Pit Stop F1 Menyelamatkan Nyawa Pasien Rumah Sakit
Berita Foto
Pantau Gaya Hidup Makin Personal, U by Prodia Hadirkan U-Buddy
SPG menunjukkan tampilan antarmuka (user interface/UI) aplikasi U-Buddy saat peluncurannya di Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Oktober 2026
Pantau Gaya Hidup Makin Personal, U by Prodia Hadirkan U-Buddy
Indonesia
Insiden Lab di Rusia, Kemenkes Tingkatkan Kesiapsiagaan
bandara dan pelabuhan internasional di Bali menerapkan peningkatan pengawasan pelaku perjalanan melalui pengawasan deklarasi kesehatan (All Indonesia - SSHP).
Dwi Astarini - Selasa, 06 Oktober 2026
Insiden Lab di Rusia, Kemenkes Tingkatkan Kesiapsiagaan
Lifestyle
Berbagi Cocolan Setara Ciuman Bibir, Rentan Menyebarkan Virus dan Bakteri
Berapa kali celupan yang dibutuhkan untuk memindahkan jumlah bakteri yang kira-kira sama banyaknya dengan ciuman berdurasi 10 detik?
Dwi Astarini - Senin, 05 Oktober 2026
 Berbagi Cocolan Setara Ciuman Bibir, Rentan Menyebarkan Virus dan Bakteri
Indonesia
Jangan Sepelekan Influenza Tipe A, Anak Batuk Demam Tinggi Segera Bawa ke Faskes!
Anak demam tinggi dan sesak napas? Peringatkan bahaya virus influenza tipe A pada anak. Segera bawa ke faskes rujukan terdekat!
Wisnu Cipto - Jumat, 02 Oktober 2026
Jangan Sepelekan Influenza Tipe A, Anak Batuk Demam Tinggi Segera Bawa ke Faskes!
Lifestyle
Bukan Cuma Soal Biaya, Dokter Ungkap 3 Alasan Pengobatan Gagal Jantung Lanjut Masih Terbatas di Indonesia
Dokter Paskah ungkap tiga tantangan pengobatan gagal jantung lanjut di Indonesia, mulai dari literasi masyarakat, keterbatasan dokter hingga mahalnya teknologi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 01 Oktober 2026
Bukan Cuma Soal Biaya, Dokter Ungkap 3 Alasan Pengobatan Gagal Jantung Lanjut Masih Terbatas di Indonesia
Lifestyle
Teknologi LVAD Hadir di Indonesia, Jadi Harapan Baru bagi Pasien Gagal Jantung Lanjut
Teknologi LVAD atau pompa jantung artificial kini tersedia di Indonesia untuk membantu pasien gagal jantung tingkat lanjut. Ini cara kerja dan persiapannya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 01 Oktober 2026
Teknologi LVAD Hadir di Indonesia, Jadi Harapan Baru bagi Pasien Gagal Jantung Lanjut
Indonesia
Kemenkes Klaim 99,1 Juta Orang Telah Ikut Program Cek Kesehatan Gratis
Pemerintah mengatakan manfaat program CKG berpotensi mencegah satu dari empat kasus stroke dan penyakit kardiovaskular pada 2035.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Kemenkes Klaim 99,1 Juta Orang Telah Ikut Program Cek Kesehatan Gratis
ShowBiz
Susu Rahasia Jisoo BLACKPINK untuk Jaga Berat Badan
Tanpa ragu, Jisoo mengambil sekotak susu kedelai.
Dwi Astarini - Rabu, 30 September 2026
Susu Rahasia Jisoo BLACKPINK untuk Jaga Berat Badan
Bagikan