Dirjen PAS Banyak Masalah, Pengamat: Reformasi Birokrasi di Kemenkumham Belum Dibenahi

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 14 Oktober 2021
Dirjen PAS Banyak Masalah, Pengamat: Reformasi Birokrasi di Kemenkumham Belum Dibenahi
Suasana pelantikan pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI, di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta, Senin (4/5/2020) (ANTARA/Ho-Direktorat Jenderal Pemasyarakatan)

MerahPutih.com - Kebakaran hebat melanda Lapas Tangerang pada 8 September 2021 lalu. Kebakaran itu menyebabkan 49 napi tewas di tempat, 8 napi luka berat, dan 72 orang lainnya luka ringan.

Dalam kasus itu, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akhirnya menonaktifkan pegawai Lapas Tangerang pada setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Baca Juga

Marak Kasus Ricuh Dalam Lapas, Pengamat Soroti Kinerja Dirjen PAS

Di balik itu semua, sosok Dirjen PAS Irjen Pol Reynhard SP Silitonga yang bertanggung jawab yang membawahi langsung Lapas itu justru lolos dari sanksi.

Hal itu mendapatkan kritikan dari pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah. Ia menegaskan pun menyoroti sistem dan kinerja Dirjen PAS.

"Dirjen PAS mempunyai wewenang cukup besar, ada anggaran dan sebagainya, adanya dana tersebut seharusnya bisa digunakan untuk pembenahan," ujar Trubus, Kamis (14/10).

Ia menegaskan tindakan bagi yang melakukan pelanggaran hukum berat harusnya diberi sanksi, baik teguran sampai pemberhentian. Namun, yang terjadi hanya bawahan yang terjerat hukum akibat kejadian itu.

"Dari sisi leadership memang ada masalah di sini. Kami juga menilai. Permasalahan yang terjadi di rutan maupun lapas pandangan saya bak gunung es yang menjadi ancaman besar dan memerlukan penanganan serius," tegas dia

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah. (MP/istimewa)
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah. (MP/istimewa)

Menurutnya, sistem pengawasan yang belum maksimal menjadi kelemahan mencolok. Dan yang menyedihkan, lanjut dia, kasus yang terjadi seperti budaya yang selalu berulang-ulang.

"Kelemahan dalam pengawasan menjadi problem tersendiri dan dari dulu saya selalu teriak-teriak. Reformasi birokrasi di Kemenkumham belum dibenahi," katanya.

Pria asal Purworejo itu menilai masih banyak kasus serupa yang terjadi namun tidak sampai muncul di publik. Sinyal menutup-nutupi kasus yang terjadi di dalam lapas maupun di rutan menjadi catatan tersendiri bagi dirinya.

"Sekali lagi ini masalah integritas orangnya. Kalau memang ada masalah ya ganti saja Dirjen," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Yasonna Lantik Jenderal Polisi Jadi Dirjen PAS Kemenkumham

#Kemenkumham
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan