Direktur Utama Bakti Kominfo jadi Tersangka Kasus Korupsi Menara BTS Penyidik Jampidsus Kejagung membawa salah satu tersangka korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS di Kominfo, di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (4/1). ANTARA/Laily Rahmawaty

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga tersangka perkara dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Ketiga tersangka adalah Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan Yohan Suryanto (YS) selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020.

Baca Juga

6 Poin MoU Kemenkominfo dan Polri

“Berdasarkan dua alat bukti, tim penyidik Jampidsus telah meningkatkan penyidikan umum ke tahap penyidikan khusus dengan menetapkan tiga orang tersangka,” ucap Direktur Penindakan Jampidsus Kejagung, Kuntadi di Jakarta, Rabu (4/1).

Usai ditetapkan tersangka dan dilakukan pemeriksaan, ketiganya langsung ditahan selama 20 hari ke depan dari tanggal 4 Januari sampai dengan 23 Januari. Tersangka ALL dan YS ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, dan tersangka GSM ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung membawa salah satu tersangka korupsi proyek penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (4/1/2023). ANTARA/Laily Rahmawaty

Posisi kasus dalam rangka memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal, Kementerian Kominfo membangun infrastruktur 4.200 site BTS, dimana dalam pelaksanaan perencanaan dan pelelangan terbukti bahwa para tersangka telah merekayasa dan mengondisikan.

“Sehingga di dalam proses pengadaannya tidak terdapat kondisi persaingan yang sehat, sehingga pada akhirnya diduga terdapat kemahalan yang harus dibayar oleh negara,” ujarnya

Adapun peran para tersangka AAL telah dengan sengaja mengeluarkan peraturan yang telah diatur sedemikian rupa untuk menutup peluang para calon peserta lain, sehingga tidak terwujud persaingan usaha yang sehat serta kompetitif dalam mendapatkan harga penawaran.

“Hal itu dilakukan dalam rangka untuk mengamankan harga pengadaan yang sudah dimark-up sedemikian rupa,” kata Kuntadi.

Kemudian tersangka GSM perannya secara bersama-sama memberikan masukan dan saran kepada tersangka AAL ke dalam Peraturan Direktur Utama beberapa hal yang diketahui dimaksudkan untuk menguntungkan vendor dan konsorsium serta perusahaan yang bersangkutan yang dalam hal ini bertindak sebagai salah satu supplier salah satu perangkat.

Baca Juga

BAKTI Kominfo Bangun 7.904 BTS 4G di Wilayah 3T

Sedangkan tersangka YS secara melawan hukum telah memanfaatkan Lembaga HUDEV UI untuk membuat kajian teknis yang nyatanya kajian tersebut pada dasarnya adalah dalam rangka mengakomodir kepentingan tersangka AAL untuk dimasukkan ke dalam kajian, sehingga terjadi kemahalan harga pada OE.

Akibat perbuatan para tersangka disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 juncto Udang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Perkara ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan pada Rabu (3/11/2022) tahun lalu, setelah penyidik melakukan gelar perkara dan memeriksa sekitar 60 orang saksi pada tahap penyelidikan.

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung membawa salah satu tersangka korupsi proyek penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (4/1/2023). ANTARA/Laily Rahmawaty

Berdasarkan hasil ekspose tersebut ditetapkan, diputuskan telah terdapat alat bukti yang cukup untuk ditingkatkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS dan infrastruktur pendukung Paket 1,2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020 sampai dengan 2022.

Dalam kegiatan penggeledahan yang dilakukan di lima tempat yang diduga terkait dengan tindak pidana dimaksud, yakni Kantor PT Fiberhome Technologies Indonesia, PT Aplikanusa Lintasarta, PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera, PT Sansasine Exindo, PT Moratelindo, PT Excelsia Mitraniaga Mandiri, dan PT ZTE Indonesia.

Ditemukan dokumen-dokumen penting yang terkait dengan penanganan perkara tersebut.

Ada lima paket proyek yang ditangani Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo itu berada di wilayah 3T, yakni terluar, tertinggal, dan terpencil, seperti Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatera, dan NTT.

Wilayahnya meliputi wilayah Indonesia terluar, tertinggal, pokoknya ter ter ter terpencil. Di Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatera, dan NTT.

Proyek tersebut diinisiasi sejak akhir 2020 terbagi atas dua tahap dengan target menyentuh 7.904 titik blankspot serta 3T hingga 2023. Tahap pertama, BTS berdiri ditargetkan di 4.200 lokasi rampung pada tahun 2022 dan sisanya diselesaikan tahun 2023. (*)

Baca Juga

Menkominfo Dorong BAKTI Lebih Inovatif dan Produktif Lewat "Smart Office"

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
KSAD Wanti-Wanti Prajuritnya Tak Boleh Memihak dalam Pemilu
Indonesia
KSAD Wanti-Wanti Prajuritnya Tak Boleh Memihak dalam Pemilu

Jenderal TNI Dudung Abdurachman memberi peringatan keras untuk seluruh personelnya tidak terlibat politik praktis.

 Komoditas Cabai Bikin Inflasi Juni Sebesar 0,61 Persen
Indonesia
Komoditas Cabai Bikin Inflasi Juni Sebesar 0,61 Persen

Adapun inflasi secara tahunan (yoy) tercatat sebesar 4,35 persen atau menjadi inflasi yang tertinggi sejak Juni 2019 dengan inflasi 4,37 persen (yoy).

Harta Rektor UI Meroket Rp 34 Miliar
Indonesia
Harta Rektor UI Meroket Rp 34 Miliar

Harta Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro menjadi sorotan lantaran naik signifikan. Sejak 2019 atau tiga tahun terakhir kenaikan harta Ari Kuncoro mencapai Rp 34.448.109.487 sejak 2019.

Polisi Buka Opsi Anak Mantan Pejabat Pajak Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan Berencana
Indonesia
Polisi Buka Opsi Anak Mantan Pejabat Pajak Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan Berencana

Pihak dari LBH GP Ansor selaku kuasa hukum dari korban penganiayaan, Cristalino David Ozora (17), mendesak polisi untuk menerapkan pasal percobaan pembunuhan terhadap tersangka Mario Dandy Satriyo (20).

Pemberian KUR Khusus Penyediaan Alsintan Masih Kecil
Indonesia
Pemberian KUR Khusus Penyediaan Alsintan Masih Kecil

DPD RI percepatan agenda intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian di tengah ancaman krisis pangan global.

Berbagai Langkah Pemerintah Atasi Tingginya Inflasi di Daerah
Indonesia
Berbagai Langkah Pemerintah Atasi Tingginya Inflasi di Daerah

pemerintah akan memanfaatkan platform perdagangan digital dan memberikan subsidi ongkos angkut untuk memperlancar distribusi rantai pasok.

Raih Banyak Dukungan, Aang Sunadji Siap Maju di Munaslub PB IWbA
Indonesia
Raih Banyak Dukungan, Aang Sunadji Siap Maju di Munaslub PB IWbA

Aang Sunadji yang juga Wakil Bendahara Umum NOC Indonesia siap maju dalam bursa pemilihan Ketua Umum PB IWbA

Legislator Dukung Keputusan Permindahan Lokasi Depo Pertamina Plumpang
Indonesia
Legislator Dukung Keputusan Permindahan Lokasi Depo Pertamina Plumpang

“Saya mengusulkan hal itu sejak terjadinya insiden kebakaran di kilang Indramayu pada Maret 2021 yang lalu," kata Deddy dalam keterangannya, Rabu (8/3).

Waspada Hujan Disertai Petir di Jaksel dan Jaktim
Indonesia
Waspada Hujan Disertai Petir di Jaksel dan Jaktim

BMKG memprakirakan cuaca di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur alami hujan disertai petir pada siang ini.

Gedung Sekretariat Presiden IKN Ditargetkan Selesai Akhir 2024
Indonesia
Gedung Sekretariat Presiden IKN Ditargetkan Selesai Akhir 2024

Pembangunan ini membutuhkan waktu selama 720 hari kalender dengan target penyelesaian pekerjaan pada akhir 2024.