Diperiksa Soal 'Red Notice' Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte Diberondong 40 Pertanyaan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 29 Agustus 2020
Diperiksa Soal 'Red Notice' Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte Diberondong 40 Pertanyaan
Djoko Soegiarto Tjandra (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta. (ANTARA/ Anita Permata Dewi)

Merahputih.com - Kuasa Hukum Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte, Putri Maya Rumanti, mengatakan kliennya telah menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan penghilangan red notice atas nama Joko Tjandra.

"Sekitar 30 sampai 40 pertanyaan, nggak terlalu banyak juga," Putri Maya Rumanti kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/8).

Baca Juga:

Meski Jadi Tersangka 'Red Notice' Djoko Tjandra, Jenderal Bintang Dua Ini Tak Ditahan

Saat pemeriksaan, Napoleon memberikan keterangan secara lancar dan tidak mengalami kendala apapun.

"Pertanyaannya sih tidak terlalu banyak, tapi alhamdulillah sudah selesai semua dan apa yang ditanyakan penyidik dengan kesesuaian fakta sudah bapak sampaikan," kata dia.

Napoleon mengaku tak kenal Tommy Sumardi yang diduga sebagai perantara suap. Dalam kasus ini Polisi telah menetapkan empat orang tersangka, yakni, Irjen Napoleon Bonaparte, Brigjen Prasetijo Utomo, Tommy Sumardi dan Joko Tjandra.

Arsip. Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.
Arsip. Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

Joko Tjandra sudah mengakui bahwa dia telah memberikan sejumlah uang kepada para tersangka lainnya agar namanya bisa dihilangkan dari red notice.

Namun pengakuan berbeda terlontar dari Irjen Napoleon Bonaparte. Dia membantah mengenal Tommy Sumardi apalagi menerima uang darinya.

"Sebelumnya tidak (tidak kenal Tommy), sekarang sering ketemu," kata Napoleon beberapa waktu lalu.

Baca Juga:

Djoko Tjandra Diperiksa Usut Suap untuk Irjen Napoleon

Penasehat hukum Napoleon, Gunawan Raka, juga mengatakan kliennya tak mengenal Tommy sebelum kasus ini.

"Baik itu (suap) dari Tommy Sumardi, baik itu dari Brigjen Jenderal (Pol) Prasetijo Utomo, maupun dari Joko S Tjandra. Apalagi dari pihak lainnya," kata Gunawan. (Knu)

#Djoko Tjandra
Bagikan
Bagikan