MerahPutih.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo sudah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai terlapor kasus dugaan penistaan agama, Kamis (14/7).
Roy Suryo dan kuasa hukumnya datang ke Polda Metro Jaya pukul 10.00 WIB. Ia keluar dari ruang penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 20.50 WIB.
Baca Juga
Sertifikat Vaksin dan Data Pribadi Jokowi Bocor, Roy Suryo Sentil BSSN dan Kominfo
Pemeriksaan bekas politisi Partai Demokrat ini terkait dengan meme patung yang diedit mirip wajah Presiden Jokowi itu berlangsung selama hampir 10 jam.
Dalam pemeriksaan oleh penyidik, alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) ini menuturkan bahwa dirinya dicecar banyak pertanyaan oleh penyidik.
"Pertanyaannya memang banyak, tapi sedikit-sedikit, sekitar 38 pertanyaan karena menyangkut teknis saya tidak bisa jelaskan," kata Roy Suryo kepada wartawan.
Baca Juga
Polda Metro Segera Periksa Lucky Alamsyah Terkait Laporan Roy Suryo
Saat diperiksa, pria berusia 53 tahun itu juga memberikan bukti-bukti pendukung baik dalam bentuk print out maupun data elektronik. Roy Suryo juga menegaskan, statusnya dalam perkara ini masih sebagai saksi terlapor.
"Alhamdulilah, saya mendukung penuh upaya kepolisian. Tidak ada yang berubah (statusnya masih saksi), dan saya mengapresiasi Polda Metro Jaya bahwa akun saya tidak disita," jelas Roy Suryo seraya tersenyum.
Sekedar informasi, kasus unggahan meme patung mirip Presiden Jokowi telah naik ke tahap penyidikan. Postingan itu sempat viral di media sosial dan diunggah ulang oleh Roy Suryo melalui akun Twitter @KRMTRoySuryo2.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menjelaskan ada dua laporan terkait dugaan kasus penistaan agama melibatkan nama Roy Suryo yang ditangani Polda Metro Jaya.
Zulpan melanjutkan, Roy Suryo juga membuat laporan terkait meme itu. Ia melaporkan tiga akun media sosial yang dianggapnya sebagai pengunggah pertama. (Knu)
Baca Juga
Polda Metro tak Mau Buru-buru Usut Laporan Roy Suryo Terhadap Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray