MerahPutih.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria selesai menjalani klarifikasi dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat acara pimpinan FPI Rizieq Shihab.
Riza dimintai keterangan selama delapan jam. Ia hanya diberi kesempatan untuk beristirahat dan melangsungkan salat.
Ia dicecar sebanyak 46 pertanyaan dalam 18 halaman.
Baca Juga:
Doni Monardo Telepon Anies dan Riza Patria, Gegara Acara Rizieq?
“Semua pertanyaan saya jawab apa adanya. Tak ada ditambah dan dikurang, semua saya jawab berdasarkan fakta yang ada,” kata Riza di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/11).
Ariza menuturkan, ia ditanyai soal identitas diri, pekerjaan, jabatan dan tugasnya.
“Saya juga dimintai masalah di Tebet dan Petamburan. Detailnya silakan ditanyakan ke penyidik,” papar Riza yang terlihat tampak fit ini.

Selain ia, pejabat Pemprov DKI lainnya yang diperiksa adalah Kepala Dinas Pariwasata dan Ekonomi Kreatif. Setelah sebelumnya Gubernur DKI Anisa Baswedan, Kasatpol PP , Dinas Perhubungan hingga camat sampai lurah.
“Semua pejabat Pemprov sudah dimintai klarifikasi secara struktural dari Gubernur sampai RT/RW,” papar dia.
Baca Juga:
Gerindra Tampik Anies dan Riza Berbeda Pendapat Tetapkan UMP DKI
Riza berharap keterangan yang ia berikan bisa mengungkap fakta dan proses hukum yang ada.
"Apapun yang ditanya mau yang di mana, kami memberikan keterangan," ungkap dia.
Kepolisian telah memeriksa belasan saksi dalam kasus ini. Di antaranya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Penyelidikan ini untuk mencari ada tidaknya pidana dalam pelanggaran protokol kesehatan tersebut. Pelaku bisa dikenakan pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. (Knu)
Baca Juga:
Dilantik Jadi Ketua DPD Gerindra DKI, Riza Patria akan Evaluasi Kinerja Partai