Pilpres 2019

Diperiksa Bawaslu 1,5 Jam, Ganjar Pranowo Kembali Singgung Kepala Daerah sebagai Petugas Partai

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 15 Februari 2019
 Diperiksa Bawaslu 1,5 Jam, Ganjar Pranowo Kembali Singgung Kepala Daerah sebagai Petugas Partai
Ganjar Pranowo bersama 31 kepala daerah dari Jawa Tengah mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019 (MP/Ismail)

MerahPutih.Com - Bawaslu Jawa Tengah melalukan pemeriksaan intensif terhadap Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terkait dugaan pelanggaran Pemilu.

Selama kurang lebih 1,5 jam Ganjar Pranowo diperiksa di kantor Bawaslu atas laporan yang menyebutkan politisi PDI Perjuangan itu mengajak sejumlah kepala daerah untuk mendukung pasangan Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019.

Ganjar Pranowo mengenakan pakaian adat tiba di kantor Bawaslu Jateng di Semarang. Ganjar tiba di kantor Bawaslu Jateng pada pukul 12.45 WIB dan selesai menjalani pemeriksaan 14.15 WIB.

Di hadapan awak media yang telah menunggu, Ganjar mengaku memberikan klarifikasi yang berjalan santai mengenai kegiatan deklarasi dukungan dari 31 kepala daerah kepada pasangan Capres Jokowi-Amin di Kota Surakarta pada Sabtu (26/1).

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (Foto: Antaranews)

"Tadi ditanya beberapa hal, apakah kegiatan itu yang mengundang saya, saya jawab iya. Apakah benar yang diundang adalah kepala daerah, saya jawab tidak, karena yang saya undang pribadi, ini undangannya saya tunjukkan dari handphone saya kemudian `dicapture`," kata Ganjar di Semarang, Jumat (15/2).

Selain itu, ada pula pertanyaan apakah Ganjar mengajak kepala daerah untuk mendukung pasangan Capres Jokowi-Amin dan dijawab tidak.

Ganjar menerangkan jika yang diajak adalah individu yang kebetulan kepala daerah dan merupakan kader partai politik serta pendukung koalisi.

"Ada pula pertanyaan apakah setelah ini ada tindakan selanjutnya, saya jawab pasti ada, mereka petugas partai dan saya minta mereka bergerak untuk memenangkan Jokowi-Amin," jelas Ganjar Pranowo.

Selain itu, ada pula pertanyaan terkait penggunaan fasilitas negara yang dilontarkan Bawaslu kepada Ganjar dan dijawab tidak.

Ganjar juga menerangkan sebenarnya dalam pertemuan itu dilakukan rapat dan membahas banyak hal diantaranya mengenai pelaksanaan pemerintahan, soal kebencanaan, penyakit DBD, dan reformasi birokrasi.

Ketua Bawaslu Jateng Fajar Subkhi sebagaimana dilansir Antara mengatakan pemeriksaan Ganjar Pranowo dilakukan terkait adanya laporan dugaan pelanggaran kampanye pada kegiatan deklarasi dukungan di Hotel Alila, Kota Surakarta.

"Ada 20 pertanyaan dan berlangsung selama 1,5 jam. Poin pertanyaannya ya sekitar kegiatan itu, siapa yang punya ide acara itu, siapa yang diundang, bagaimana teknik mengundang, apa saja yang dibahas dan apakah menggunakan fasilitas negara atau tidak," kata Fajar.

Hasil klarifikasi dari Ganjar tersebut, kata dia, nantinya akan dicocokkan dengan keterangan kepala daerah lain yang sudah dipanggil sebelumnya.

Disinggung apakah ada dugaan pelanggaran kampanye? Fajar Subkhi belum bisa menjawab.

"Soal pelanggaran, nanti setelah kami kumpulkan keterangan se-Jateng, akan kami plenokan terlebih dahulu. Setelah itu baru kami sampaikan secara resmi," ujarnya.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Tolak Kucuran Dana APBD untuk Ormas, Nasdem Sebut Anggota Ormas Tidak Punya Keahlian

#Pelanggaran Pemilu #Bawaslu #Ganjar Pranowo #Pilpres 2019
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Bagikan