Dipantau PPATK, Transaksi ACT Tembus Rp 1 Triliun Per Tahun Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar (kanan) saat konferensi pers di Kantor ACT, Jakarta, Senin (4/7/2022). (ANTARA/Asep Firmansyah)

MerahPutih.com- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memantau Aksi Cepat Tanggap (ACT) sejak 2018.

PPATK melakukan analisis terhadap penghimpunan dana publik dengan menelusuri transaksi keuangan yang dilaporkan ke lembaga tersebut.

Baca Juga:

Kemensos Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Barang dari ACT

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menjelaskan pengawasan pengumpulan dan penyaluran dana publik untuk pemberian bantuan ini telah diatur oleh Peraturan Presiden nomor 18 Tahun 2017.

"Peraturan telah jelas mengatur setiap lembaga atau organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan penghimpunan dan penyaluran sumbangan untuk melakukan prinsip-prinsip kehati-hatian dan harus dikelola secara akuntabel," ujar Ivan dalam konferensi pers di Gedung PPATK, Jakarta Pusat, Rabu (6/7).

Menurut Ivan, perputaran dana yang masuk melalui ACT tersebut mencapai Rp 1 triliun per tahunnya. Kemudian ia mengungkapkan para pemilik ACT memiliki struktur kepemilikan yayasan menggunakan nama pribadi pendirinya.

"Yayasan ACT ini memang memiliki transaksi yang masif tapi masih terkait dengan entitas yang dimiliki oleh pengurus secara pribadi," ujar Ivan.

PPATK juga menemukan pengelolaan keuangan yang mengalir di Yayasan ACT tersebut bukan menghimpun dana untuk langsung dialirkan kepada tujuan sumbangan, tetapi dikelola secara bisnis.

"Jadi kami menduga ini merupakan transaksi yang dikelola dari bisnis ke bisnis sehingga tidak murni menghimpun dana kemudian disalurkan kepada tujuan. Sebenarnya dikelola dahulu sehingga terdapat keuntungan di dalamnya," kata Ivan.

Baca Juga:

Jika Terbukti Selewengkan Dana, Mahfud Minta ACT Diproses Hukum

Kemudian ia mengungkapkan para pemilik ACT memiliki struktur kepemilikan yayasan menggunakan nama pribadi pendirinya.

"Yayasan ACT ini memang memiliki transaksi yang masif tapi masih terkait dengan entitas yang dimiliki oleh pengurus secara pribadi," ujar Ivan.

Atas temuannya tersebut, Ivan mengungkapkan PPATK melakukan pembekuan atas 60 rekening yang berafiliasi dengan Yayasan ACT mulai hari ini.

"Kami putuskan untuk menghentikan sementara transaksi atas 60 rekening atas nama yayasan ACT di 33 penyedia jasa keuangan," tegas Ivan.

Selain itu, Ivan menjelaskan Yayasan ACT juga melakukan transaksi dengan lembaga luar negeri atau entitas asing.

Berdasarkan data yang ada, PPATK temukan lebih dari 2 ribu kali transaksi yang dilakukan ACT dengan pihak-pihak asing di luar negeri mencapai Rp 64 miliar. (Knu)

Baca Juga:

Komisi III DPR Minta ACT Buka-bukaan soal Audit Dana Sumbangan Publik

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
6 Helikopter Dikerahkan Evakuasi Kapolda Jambi
Indonesia
6 Helikopter Dikerahkan Evakuasi Kapolda Jambi

Helikopter yang akan digunakan untuk mengangkat Kapolda Jambi dan tujuh korban lainnya adalah helikopter Super Puma milik TNI AU dan helikopter miliki Basarnas.

Heru Budi Ungkap Penyebab Sejumlah Wilayah Jakarta Krisis Air Bersih
Indonesia
Heru Budi Ungkap Penyebab Sejumlah Wilayah Jakarta Krisis Air Bersih

Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono membeberkan, alasan beberapa wilayahnya terjadi krisis air bersih. Kekurangan air bersih karena terjadi penurunan kualitas air baku.

Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas Sukamiskin Besok
Indonesia
Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas Sukamiskin Besok

Eks Ketum Partai Demokrat itu mulai besok menjalani program cuti menjelang bebas setelah rampung menjalani masa hukuman 8 tahun penjara dikurangi remisi.

Anak Haji Lulung Dicopot, Politisi Senior PPP: Ini Kesewenang-wenangan Mardiono
Indonesia
Anak Haji Lulung Dicopot, Politisi Senior PPP: Ini Kesewenang-wenangan Mardiono

"Ini sangat memprihatinkan, karena keputusan itu juga tidak berkorelasi dengan kepentingan perbaikan suara PPP di Jakarta. Bagi saya, ini kesewenang-wenangan dan (Mardiono) tidak mempunyai niat baik untuk memperbaiki suara PPP ke depan," ujar Haji Maman

Modus Pengoplos Tabung Gas Subsidi yang Ditangkap di Tangerang Selatan
Indonesia
Modus Pengoplos Tabung Gas Subsidi yang Ditangkap di Tangerang Selatan

Kepolisian membongkar kasus pengoplosan gas subsidi di Tangerang Selatan, Banten.

FX Rudy Bantah Sebut PDIP Usung Ganjar Jadi Capres
Indonesia
FX Rudy Bantah Sebut PDIP Usung Ganjar Jadi Capres

Ia pun memastikan jika pengumuman capres 2024 dari PDIP merupakan kewenangan penuh dari Ketua Umum Megawati Soekarno Putri.

Sidang Sambo Cs Masuki Pekan ke-5, Pemeriksaan Saksi Jadi Fokus Utama
Indonesia
Sidang Sambo Cs Masuki Pekan ke-5, Pemeriksaan Saksi Jadi Fokus Utama

Untuk sidang terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Rizal menghadirkan 10 orang saksi, mereka di antaranya anggota Polri aktif dan non aktif.

Ketum PPP: Ganjar Sosok Pemimpin Pemersatu Bangsa
Indonesia
Ketum PPP: Ganjar Sosok Pemimpin Pemersatu Bangsa

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bertekad dan berkomitmen kuat untuk berjuang memenangkan Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024.

Presidensi G20 Ambil Peran Penjamin Ketersediaan Konektivitas dan Rantai Pasok Global
Indonesia
Presidensi G20 Ambil Peran Penjamin Ketersediaan Konektivitas dan Rantai Pasok Global

Presidensi G20 Indonesia telah berkomitmen menetapkan arah strategis dalam memastikan solusi bagi berbagai tantangan global.

Pemprov DKI Meniadakan CFD pada 23 dan 30 April 2023
Indonesia
Pemprov DKI Meniadakan CFD pada 23 dan 30 April 2023

Pemprov DKI Jakarta meniadakan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) pada hari Minggu, 23 dan 30 April 2023 ditiadakan. Mengingat hari tersebut bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1444 H dan arus balik.