MerahPutih.com - Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta buka suara terkait adanya dugaan praktik korupsi program bantuan sosial (bansos) COVID-19 di era Gubernur Anies Baswedan.
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, bahwa pihaknya pernah bekerja sama dengan Pasar Jaya soal program bansos. Namun, kata dia, kontrak kerja sama sudah berakhir pada 2020 silam.
Baca Juga
"Saya pastikan kami berkontrak habis di 31 Desember 2020," kata Premi di Jakarta, Jumat (13/1).
Ia menegaskan, pihaknya tidak mengetahui terkait tertimbunnya beras sebanyak 1.000 ton milik Pasar Jaya di Gudang Pulogadung, Jakarta Timur.
"Kalau saya gak tau itu (ada beras 1.000 ton di timbun). Kalau kami kan kontraknya sampai 31 Desember 2020 dengan Pasar jaya," ujarnya.
Premi pun mengatakan, terkait penimbunan beras tersebut, pihaknya akan menelusuri beras busuk yang kembali ditemukan itu.
"Kita tunggu saja ya, itu barang siapa ya. (Akan ditelusuri) sepertinya gitu," kata Premi.
Ia mengaku, pihaknya telah menjalankan pemeriksaan pada 2021 dan 2022 terkait penyaluran bansos. Laporan pertanggungjawabannya pun sudah rampung dan diperiksa pada 2021.
"Sudah pemeriksaan di 2021, 2022. Sudah. Kan saya juga sudah pernah menjelaskannya di KPK. (Pengawasan penyaluran bansos) ya ada KPK, BPK, Inspektorat, laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kan 2021 ya," terangnya.
Kemudian, saat ditanya apakah pihaknya bisa menelusuri siapa pemilik timbunan beras itu, dia tak memungkiri. Namun, Premi tak menyatakan apakah Dinsos DKI Jakarta bakal melakukannya atau tidak
"Sepertinya begitu (kepemilikan timbunan beras ditelusuri)," pungkasnya.
Baca Juga
Pj DKI 1 soal Dugaan Korupsi Bansos DKI Era Anies: Enggak Bisa Komentari
Seperti diketahui, dugaan korupsi program bansos COVID-19 Pemprov DKI diungkap oleh akun Twitter @kurawa. Lewat cuitannya, @kurawa membeberkan kronologi dugaan korupsi program bansos yang dijalankan di era Gubernur Anies Baswedan ini.
Awalnya, Pemprov DKI mengalokasikan anggaran hingga Rp 3,65 triliun untuk penyaluran bansos dalam bentuk sembako.
"Dinas Sosial DKI menunjuk 3 rekanan terpilih untuk menyalurkan paket sembako senilai Rp 3,65 triliun lewat Perumda Pasar Jaya, PT Food Station, dan PT Trimedia Imaji Rekso Abadi. Dimana porsi terbesar diberikan kepada Perumda Pasar Jaya senilai Rp 2,85 triliun, mengapa?," tulis @kurawa dalam cuitannya.
Ia mengklaim tak mengetahui mengapa penyaluran bansos terbesar melalui Perumda Pasar Jaya, salah satu BUMD DKI Jakarta.
Usai mengetahui bahwa gudang penyimpanan beras bansos Perumda Pasar Jaya, @kurawa mengaku mendatangi tempat penyimpanan itu yang berlokasi di Pulogadung, Jakarta Timur.
Ia tak menjelaskan secara rinci kapan mendatangi lokasi tersebut. Namun, @kurawa mengaku terdapat 1.000 ton beras dengan bentuk paket 5 kilogram di tempat penyimpanan itu. Menurut dia, kondisi beras di sana sudah rusak.
Ia mengklaim, beras itu seharusnya disalurkan pada 2020-2021 untuk warga Ibu Kota. Namun, kata @kurawa, hingga kini beras itu masih berada di tempat penyimpanan tersebut.
Setelah itu, @kurawa mengaku menemukan dokumen forensik audit dari salah satu kantor akuntan publik terhadap bansos tersebut.
@kurawa bahkan mengunggah sebuah dokumen berjudul risalah rapat. Dalam dokumen itu, disebutkan jenis rapat itu adalah rapat dewan pengawas, direksi, dan kantor akuntan publik yang melakukan forensik audit terhadap bansos itu.
Dalam dokumen risalah rapat yang sama, rapat dewan pengawas, direksi, dan kantor akuntan publik itu tertulis berlangsung pada 12 Mei 2022.
@kurawa menguraikan, ada kesalahan administrasi yang dilakukan saat penyaluran bansos.
Dalam dokumen yang diunggah @kurawa, disebut ada unknown shrinkage atau kehilangan yang tak diketahui senilai Rp 150 miliar karena banyak modus seperti dua kali surat jalan dan lainnya.
Menurut @kurawa, aparat penegak hukum harus bertindak berdasar temuan kantor akuntan publik tersebut karena ada unknown shrinkage senilai Rp 150 miliar.
@kurawa mengaku hendak menelusuri lebih lanjut berkait hasil audit forensik kantor akuntan publik itu terhadap bansos tersebut. (Asp)
Baca Juga