Dinkes DKI Siap Vaksinasi Tahap Kedua, Sasarannya Ada Ojol

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 15 Februari 2021
Dinkes DKI Siap Vaksinasi Tahap Kedua, Sasarannya Ada Ojol
Ilustrasi seseorang divaksin (Antara/Pixabay)

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) bersiap untuk melaksanakan vaksinasi COVID-19 tahap kedua. Menurut jadwal, kegiatan ini mulai dilakukan pada pekan depan.

Untuk tahap kedua ini, sasarannya kepada sektor layanan publik seperti TNI-Polri, tokoh agama, aparatur sipil negara (ASN), satpol PP, guru, pedagang, kemudian ojek online (ojol).

"Mungkin dari berbagai unsur tidak hanya dari pedagang mungkin berkisar di 3,4 juta orang (penerima vaksin tahap kedua)," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes DKI Jakarta Dwi Oktavia saat dihubungi wartawan, Senin (15/2).

Baca Juga:

Polisi Selidiki Unsur Pidana di Balik Vaksinasi COVID-19 Helena Lim

Dwi menuturkan, untuk tempat vaksinasi dan waktu masih dikoordinasikan. Tak menuntut kemungkinan dilakukan di fasilitas kesehatan (faskes) DKI dan juga memakai gelanggang olahraga (GOR).

"Ya masih dimatangin karena sambil berjalan. Jadi (divaksinasi) pedagang, tenaga transportasi, kemudian pegawai atau pekerja layanan publik, kemudian tenaga pengamanan," terangnya.

Vaksinator menyuntikkan vaksin COVID-19 Sinovac dosis pertama ke seorang tenaga kesehatan saat vaksinasi massal di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (4/2/2021). Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar vaksinasi dengan menargetkan 6.000 orang tenaga kesehatan yang bertugas pada fasilitas kesehatan pemerintah dan swasta di DKI Jakarta. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Vaksinator menyuntikkan vaksin COVID-19 Sinovac dosis pertama ke seorang tenaga kesehatan saat vaksinasi massal di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (4/2/2021). (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

Dalam pemberitahuan vaksin tahap kedua ini, ucap Dwi, kemungkinan besar sudah tidak menggunakan sistem SMS blast seperti tahap awal terhadap tenaga kesehatan (nakes). Untuk penjadwalan vaksin sektor layanan publik ini dilakukan pendataan oleh institusi masing-masing.

"Mereka pasti ada asosiasinya. Jadi dari berbagai sumber. Prinsipnya dari data tersebut akan dikirimkan ke Kementerian Kominfo untuk nanti dimasukin dalam sistem satu data kementerian informasi," jelasnya.

Tak pakai SMS blast, kata dia, untuk menghindari kendala mengenai pendataan. Terkadang ucapnya dalam sistem itu tidak tepat sasaran.

"Makanya kita minta yang melakukan pendataan itu institusi atau asosiasinya, karena mereka yang tahu anggotanya kan," ungkapnya.

Baca Juga:

Kompensasi Dampak Penerima Vaksin, Pemerintah Dituntut Konsisten

Dwi menegaskan, nantinya hanya orang yang bekerja di layanan masyarakat itu yang mendapatkan vaksinasi virus corona, tidak termasuk keluarga.

"Enggak kalau di rumah, kecuali kalau istri juga pedagang ya sudah 2-2 nya kan sama-sama melakukan aktivitas itu. Tapi kalau yang kerja cuma suami, istri full rumah tangga berarti enggak termasuk," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

Penghentian Bansos sampai Pidana Menanti Penolak Vaksinasi COVID-19

#Vaksinasi #Vaksin Covid-19
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan