Dinkes DKI Minta Warga Kepulauan Seribu Tak Cemas 188 WNI di Observasi

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 01 Maret 2020
Dinkes DKI Minta Warga Kepulauan Seribu Tak Cemas 188 WNI di Observasi
Sejumlah WNI awak kapal World Dream menyantap makanan di kapal rumah sakit TNI AL, KRI dr Soeharso-990, dalam pelayaran menuju lokasi observasi di Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu, Kamis (27/2/202

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan instruksi gubernur (Ingub) Nomor 16 Tahun 2020 tentang kewaspadaan terhadap risiko penularan infeksi virus corona di wilayah Jakarta.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Dwi Oktavia mengatakan Ingub ini tidak dikeluarkan secara mendadak berkenaan dengan pelaksanaan observasi 188 WNI anak buah kapal (ABK) World Dream di Pulau Sebaru, Kepulauan Seribu.

Baca Juga

68 Kru Kapal Diamond Princess akan Diobservasi di Pulau Sebaru Kecil

"Bukan karena ada Sebaru terus mendadak dikeluarkan Ingub ini, Ingubnya sudah berproses sebelumnya," kata Dwi saat dihubungi, Sabtu (29/2).

Menurut Dwi, pembahasan Ingub sudah dilakukan beberapa pekan ke belakang. Sebab sebelum terbit, terjadi proses pembahasan yang melibatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov DKI.

"Sudah ada proses beberapa minggu itu, kan apalagi melibatkan lintas SKPD. Jadi ada proses menyesuaikan dengan ruang lingkup, sambil Ingub berproses, sambil sosialisasi jalan terus," jelas dia.

Sejumlah WNI ABK World Dream berada dalam Landing Craft Utility (LCU) bersiap keluar dari KRI dr Soeharso-990 untuk menjalani observasi di Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu, Jakarta, Jumat (28/2/2020). ANTARA FOTO/Dispenal/mrh/nz
Sejumlah WNI ABK World Dream berada dalam Landing Craft Utility (LCU) bersiap keluar dari KRI dr Soeharso-990 untuk menjalani observasi di Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu, Jakarta, Jumat (28/2/2020). ANTARA FOTO/Dispenal/mrh/nz

Dwi pun mengimbau, warga Kepulauan Seribu tak perlu cemas atau khawatir soal kegiatan observasi ratusan WNI ABK itu. Sebab mereka yang diobservasi sudah mengantongi sertifikat sehat dari Pemerintah Hong Kong.

"ABK dari World Dream sudah punya sertifikat sehat dari Pemerintah Hongkong saat keluar dari sana," papar Dwi.

Observasi dilakukan karena mengacu pada rekomendasi dari World Health Organization (WHO) untuk melakukan tahapan tersebut selama 14 hari.

Atas hal itu warga Kepulauan Seribu tak perlu cemas. Terlebih pola penularan COVID-19 adalah melalui droplet atau percikan partikel kecil dari mulut penderita yang mengandung mikroorganisme penyebab penyakit.

Baca Juga

Pastikan Tak Ada Pasien Virus Corona di Jakarta, Dinkes DKI: Masyarakat Jangan Cemas

Semisal batuk dan bersin dari orang yang terpapar COVID-19 secara dekat. Artinya, virus corona tidak menular pada media udara yang terbuka luas dan berjarak jauh.

"Warga Kepulauan Seribu tidak perlu cemas karena pola penularan COVID-19 droplet, karena percikan batuk dan bersin yang terlontar dari orang sakit," tutup dia. (Asp)

#Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan