Dinkes DKI: Kecepatan COVID-19 Lebih Tinggi dari Tambahan Tempat Tidur

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 18 Juni 2021
Dinkes DKI: Kecepatan COVID-19 Lebih Tinggi dari Tambahan Tempat Tidur
Petugas membawa peti jenazah untuk dimakamkan dengan protokol COVID-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (15/6/21). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/nz.

MerahPutih.com - Dinas Kesehatan (Dinas) DKI Jakarta telah menambah kapasitas tempat tidur isolasi mandiri menyusul melonjaknya kasus COVID-19.

"Saat ini, jumlah tempat tidur kita sudah lebih tinggi dari 1 atau 2 hari lalu," Kepala Dinkes DKI Widyastuti di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (18/6).

Tapi, kata anak buah Anies ini, penambahan jumlah tempat tidur pasien corona untuk saat ini masih tak sebanding dengan tingginya warga DKI yang terjangkit virus corona.

Baca Juga:

Kasus COVID-19 Meroket, DIY Tetap Lanjutkan Work from Yogyakarta

Ke depan, lanjut Widyastuti, penambahan tempat tidur COVID-19 harus bisa diimbangi dengan kecepatan penambahan kasus corona. Sehingga nantinya warga tidak direpotkan mencari tempat tidur.

"Nah ini yang tidak bisa saling ketemu. Kecepatannya lebih tinggi dari kecepatan penambahan tempat tidur," urainya.

Petugas gabungan memberikan hukuman 'push up" kepada warga yang tidak memakai masker saat razia Pembatasan Sosial Berskala Besar(PSBB) di Kawasan Jalan Fatmawati, Jakarta, Selasa (28/4/2020). ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.
Petugas gabungan memberikan hukuman 'push up" kepada warga yang tidak memakai masker saat razia Pembatasan Sosial Berskala Besar(PSBB) di Kawasan Jalan Fatmawati, Jakarta, Selasa (28/4/2020). ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.

Sejauh ini, Pemprov DKI telah menyiapkan tiga tempat isolasi mandiri bagi pasien COVID-19, bila Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet melebihi kapasitas yang ada.

Ketiga lokasi itu yakni, Rumah Susun (Rusun) Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara; Wisma Ragunan, Jakarta Selatan, dan Wisma PMII.

"Ya isolasi untuk OTG (orang tanpa gejala) sudah disiapkan antara tim dari Wisma Atlet, berproses terus," ungkapnya. (Asp)

Baca Juga:

Kasus COVID-19 Tak Terkendali, Menpan Tjahjo Hapus Hak Cuti untuk ASN

#COVID-19 #DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan