Dinkes DKI Beberkan 'Dosa-Dosa' RS Mitra Keluarga

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 13 September 2017
Dinkes DKI Beberkan 'Dosa-Dosa' RS Mitra Keluarga
Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

MerahPutih.com - Dinas Kesehatan DKI Jakarta menemukan 'dosa' yang dilakukan RS Mitra Keluarga saat memberikan pelayanan terhadap bayi Debora, sebelum akhirnya meninggal dunia.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto menjelaskan, berdasarkan hasil investigasi didapati dugaan pelanggaran administrasi oleh rumah sakit tersebut.

Indikasinya, ada perbedaan keterangan dari pihak keluarga dan pihak Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres. Sebelumnya, pihak RS mengaku tidak mengetahui bahwa Debora pasien pengguna BPJS.

Padahal, menurut keluaraga korban RS mengetahui hal itu.

"Tadinya rumah sakit bilang dia gak tahu kalau itu BPJS. Baru ketika mencari kamar dia baru tahu. Jadi, memang sudah kita putuskan, memang ada penyimpangan administratif yang terjadi," kata Koesmedi, Rabu (13/9).

Temuan itu, kata dia, nantinya akan diserahkan kepada tim guna disidik sekaligus merumuskan sanksi yang akan diberikan kepada pihak rumah sakit sesuai peraturan yang berlaku.

"Kita sudah berikan data itu kepada tim untuk mengolah, kira-kira apa kesalahannya, dan sanksi apa yang bisa diberikan sesuai dengan aturan yang ada," tandasnya.

Bayi Debora meninggal dunia setelah pihak RS Mitra Keluarga Kalideres tidak memfasilitasi ruang PICU dengan alasan biaya.

Pihak RS juga mengaku tidak memberikan izin penggunaan ruang PICU karena pasien bukan pengguna BPJS. Namun belakangan, mereka mengaku terjadi miskomunikasi antara bawahan dan pimpinan soal tersebut. (Fdi)

Baca berita terkait kematian bayi Debora lainnya di: Dinkes DKI Masih Pikirkan Sanksi Untuk RS Mitra Keluarga

#RS Mitra Keluarga #Dinas Kesehatan #Debora
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.
Bagikan