Dinas Perparkiran: Sanksi Gembok Tetap Diberlakukan Selama Lebaran

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 22 Juni 2017
Dinas Perparkiran: Sanksi Gembok Tetap Diberlakukan Selama Lebaran
Ilustrasi parkir liar. (MP/Win)

Kepala Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo, M Usman memastikan, tidak ada toleransi penerapan sanksi gembok terhadap parkir liar saat Lebaran.

“Tidak ada kata toleransi, intinya siapa yang memarkirkan kendaraanya di area yang terlarang, tetap akan kami gembok, meskipun itu selama libur Lebaran,” kata M Usman kepada Merahputih.com di Solo, Rabu (21/6).

Ia menilai, hal ini dilakukan agar tidak terjadi kemacetan di kawasan Kota Solo, khususnya di beberapa titik vital, seperti kawasan City Walk, kawasan sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, dan masih banyak lagi.

Sebagai salah satu solusi, pihaknya sudah menyediakan kantong parkir yang ada di kawasan Kota Solo.

“Silakan, kalau masyarakat maupun wisatawan mau datang ke Solo, kami minta untuk tetap menaati rambu parkir yang ada. Tolonglah, ini demi kebaikan bersama, seluruh pengguna jalan,” harapnya.

Sementara itu, berdasarkan data Dishub, pada tahun 2016 ada sebanyak 34 unit kendaraan selama bulan Ramadan dan Lebaran, Dari data tersebut, 60 persen diantaranya merupakan mobil.

Berita ini merupakan laporan dari Win, kontributor merahputih.com untuk wilayah Solo dan sekitarnya. Baca juga berita lain di: Konsumsi Miras Oplosan, Dua Warga Solo Tewas

#Parkir Liar #Kota Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.
Bagikan