Dinas LH Angkut 398 Ton Sampah dari Aksi Penolakan UU Cipta Kerja

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 09 Oktober 2020
Dinas LH Angkut 398 Ton Sampah dari Aksi Penolakan UU Cipta Kerja
Petugas kebersihan DKI Jakarta. (Foto: MP/Asropih)

MerahPutih.com - Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta mengangkut 398 ton sampah setelah aksi demo unjuk rasa penolakan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja pada Kamis (8/10) kemarin.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih mengatakan, sebanyak 74 unit armada dan 1.100 personel dikerahkan untuk melakukan pengangkutan sampah di lokasi-lokasi aksi massa dari kemarin malam sampai saat ini.

Rinciannya, 12 unit penyapu jalan otomatis (road sweeper), 12 unit pikap, 20 unit truk sampah anorganik, dan 30 unit truk sampah tiper.

Baca Juga:

PWJ Desak Kapolri Seret Polisi Lakukan Kekerasan terhadap Jurnalis

"Kami juga siapkan 1.000 karung dan 500 sapu. Sampai saat ini terkumpul sampah seberat 398 ton, ada puing, pecahan kaca, dan sampah lainnya sisa dari aksi massa kemarin," ujar Andono, Jumat (9/10).

Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di Jakarta. (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di Jakarta. (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Andono menuturkan, petugas dan armada masih terus melakukan pembersihan jalan serta fasilitas umum dari sampah dan puing sampai sekarang.

"Sekarang kami lakukan gerebek puing di lintasan Transjakarta dari Thamrin sampai dengan Gajah Mada. Kita terus bergerak dan menyisir sampai tuntas," tandas Andono. (Asp)

Baca Juga:

Banyak Penolakan, Pemerintah Diminta Jujur Soal UU Cipta Kerja

#Demonstrasi #Sampah
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan