Merahputih.com - Pengamat Kepolisian Sahat Dio menilai tak sedikit masyarakat yang mendukung aksi Dinar Candy dalam menyampaikan protes terkait dengan pemberlakuan PPKM. Mereka yang mendukung berasal dari pihak yang terbuka secara pemikiran, pro demokrasi atau pendukung kebebasan berekspresi.
Penegakan hukum yang kaku terhadap peristiwa ini, justru merugikan Polri itu sendiri. Bahkan berdampak negatif terhadap pemerintah atau negara, lantaran polisi merupakan representasinya.
Baca Juga:
Polisi Periksa Dinar Candy Terkait Aksi Berbikini di Pinggir Jalan
"Akan sangat lucu jika ada berita polisi dan pengadilan Indonesia memenjarakan seorang perempuan, hanya karena dia protes dan mengenakan bikini. Mau taruh di mana muka Presiden Jokowi dan Kapolri?," ujar Sahat dalam keterangannya, Jumat (6/8).
Polisi sendiri telah menetapkan Dinar Candy sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) Pornografi dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Menurut dia, seharusnya DInar tak perlu diproses hukum lebih lanjut. Minta maaf secara terbuka sudah cukup lantaran apa yang dilakukan Dinar bukan kejahatan serius.
Dalam perkara ini, polisi seharusnya melakukan pendekatan restorative justice sebagaimana arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ingin jajarannya bersikap dan bertindak demikian. Terutama dalam penanganan kasus yang diduga melanggar UU ITE.
"Semangat restorative justice dari Kapolri ini yang saya pahami adalah agar jajaran tak sedikit-sedikit memproses hukum kasus-kasus yang seharusnya bisa diselesaikan melalui jalur musyawarah, kekeluargaan," beber Sahat.
Baca Juga:
Berbikini di Jalan Buntut PPKM Diperpanjang, Dinar Candy Diamankan Polisi
Pendekatan penyelesaian masalah ini di luar jalur hukum harus dilakukan. Mengingat, selain bukan kejahatan serius, apa yang dilakukan Dinar, khususnya aksi protes turun ke jalan, merupakan sesuatu yang dijamin oleh UU.
"Tapi ini kan sesuatu yang debatable," jelas Sahat. (Knu)