Din Syamsuddin Persoalkan Penunjukkan Mendikbud dan Menag

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 26 Oktober 2019
Din Syamsuddin Persoalkan Penunjukkan Mendikbud dan Menag
Din Syamsuddin bersama Presiden Jokowi dan Ibu Negara. (setkab.go.id)

MerahPutih.com - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Watim MUI) Din Syamsuddin menyatakan ada persoalan historis yang terabaikan dalam penunjukkan Menteri Agama (Menag) serta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).

Ada persoalan historis dan psikologis diabaikan yakni penempatan menteri pada kementerian yang memiliki dimensi historis kuat seperti bidang agama dan pendidikan. Demikian kata Din mengutip sari Rapat Pleno Dewan Pertimbangan MUI Ke-44 dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (25/10), dikutip Antara.

Baca Juga:

Ketua KPK Sarankan Jokowi Bentuk Kementerian Pengawasan dan Pengendalian

Dia menambahkan, sejarah posisi Menag erat terkait dengan kompromi politik di awal kemerdekaan untuk akomodasi aspirasi golongan Islam.

Kemenag, ujar dia, juga berperan sentral untuk memfungsikan agama sebagai faktor pendorong pembangunan bangsa.

 Nadiem Makarim setelah dilantik sebagai Mendikbud (Foto: Antara/Hanni Sofia)
Nadiem Makarim setelah dilantik sebagai Mendikbud (Foto: Antara/Hanni Sofia)


Sedangkan Kemendikbud, lanjut dia terikat erat dengan amanat konstitusi "mencerdaskan kehidupan bangsa" yang berhubungan dengan pembentukan watak bangsa. Agaknya, keputusan yang ada bersifat ahistoris dan asosiologis.

Sementara itu, Din mengemukakan secara khusus arahan Presiden Joko Widodo kepada Menteri Agama untuk mengatasi radikalisme adalah sangat tendensius.

Radikalisme yang memang harus kita tolak terutama pada bentuk tindakan nyata ingin memotong akar "radix" dari NKRI yang berdasarkan Pancasila. Di sini, Presiden dan pemerintah tidak bersikap adil dan bijaksana.

Baca Juga:

Mendagri Tito Tegaskan Perhatian Presiden Jokowi Kepada Papua Begitu Besar

Radikalisme yang ingin mengubah akar kehidupan kebangsaan Pancasila, lanjutnya, tidak hanya bermotif keagamaan tapi juga bersifat politik dan ekonomi.

"Sistem dan praktek politik yang ada nyata bertentangan dengan sila keempat Pancasila, begitu pula sistem dan praktik ekonomi nasional dewasa ini jelas menyimpang dari sila kelima Pancasila. Mengapa itu tidak dipandang sebagai bentuk radikalisme nyata terhadap Pancasila," terang mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini.

 Menteri Agama Fachrul Razi seusai dilantik di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Rabu (23/10) (ANTARA/Desca Lidya Natalia)
Menteri Agama Fachrul Razi seusai dilantik di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Rabu (23/10) (ANTARA/Desca Lidya Natalia)


Dia mengatakan, bahkan ada sikap dan tindakan radikal terhadap negara Pancasila seperti komunisme atau separatisme yang ingin memisahkan diri dari NKRI, tapi tidak dipandang sebagai musuh Negara Pancasila.

Jika Presiden dan pemerintah hanya mengarahkan tuduhan dan tindakan antiradikalisme terhadap kalangan Islam, maka itu tidak akan berhasil dan hanya akan mengembangkan radikalisme yang bermotif keagamaan, jelasnya. (*)

Baca Juga:

Keseimbangan Koalisi Jadi Ujian Serius Pada Tahun Kedua Pemerintahan Jokowi

#Menteri Agama #Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan #Din Syamsuddin
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan