MerahPutih.com - Berbagai dilema dialami Menteri Keuangan Sri Mulyani dan pemerintah, saat mengambil kebijakan di tengah situasi tidak pasti seperti adanya pandemi COVID-19 saat ini. Namun, pandemi COVID-19 ini harus diatasi dan dihadapi.
"Tidak ada situasi yang ideal,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam acara Anti Corupption Summit-4 2020 di Jakarta, Rabu (18/11).
Sri Mulyani menyebutkan, dilema pertama adalah mengenai keputusan pemerintah untuk mengandalkan dan memilih antara data historis atau data proyeksi dalam membuat sebuah kebijakan. Hal ini, berimplikasi secara hukum karena akan dipertanyakan mengenai keakuratan data tersebut.
Baca Juga:
Cegah Resesi, Ekonomi Masyarakat Harus Dibuka Bertahap
Dilema kedua adalah mengenai antara kecepatan atau akurasi yaitu jika memilih kecepatan maka penyaluran bantuan bisa cepat. Namun tidak akurat dan berpeluang terjadi free rider yang meningkatkan moral hazard.
“Pemerintah perlu membantu masyarakat secara cepat, namun mungkin akurasinya yang inclusion exclusion error datanya belum sempurna sehingga pilihan itu tetap dilakukan sambil memperbaiki akurasi data,” kata Sri Mulyani.

Dilema ketiga adalah mengenai antara fleksibilitas atau compliance karena regulasi yang dibuat dalam rangka merespon dampak dari situasi krisis pandemi membutuhkan kecepatan.
Sementara jika harus compliance maka respons yang dilakukan akan lebih lambat mengingat harus mengedepankan ketaatan proses dan akuntabilitas dan berkomunikasi dengan DPR RI.
“Dalam suatu pembuatan keputusan fleksibilitas sangat penting bagi kami bersama dengan DPR untuk terus menyampaikan bagaimana APBN bisa didesain supaya cukup fleksibel namun tetap akuntabel,” tegas Sri Mulyani.
Baca Juga:
Indonesia Dinilai Lebih Siap Hadapi Resesi Ekonomi