MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/Kepala BPN) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/6).
Berdasarkan data dari elhkpn.kpk.go.id yang dilihat merahputih.com, pada Rabu (15/6), Hadi terakhir melaporkan hartanya pada 7 Juni 2021. Dia melaporkan hartanya saat masih menjadi Panglima TNI.
Baca Juga
Faktor 8 Tahun Jokowi Jadi Presiden Dasari Kocok Ulang Kabinet Ketujuh
Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara megara (LHKPN) yang disetor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, Hadi tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 20.565.908.278 atau Rp 20,5 miliar.

Harta Hadi terdiri dari harta tidak bergerak dan harta bergerak. Untuk harta tidak bergerak, ia tercatat memiliki enam bidang tanah dan bangunan yang berada di Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Malang. Harta tidak bergerak Hadi ini tercatat senilai Rp 6.970.000.000.
Baca Juga
Ditanya soal Posisi Wamen ATR/BPN, Raja Juli: Tunggu Pengumuman dari Pak Jokowi
Sementara untuk harta bergerak, Hadi memiliki empat alat transportasi berupa dua Toyota Innova, satu Honda CRV dan satu sepeda motor Honda. Empat kendaraannya itu senilai Rp 486.450.000.
Harta bergerak lainnya yang tak dirinci senilai Rp 1.905.000.000. Surat berharga senilai Rp 3 miliar, kas atau setara kas lainnya senilai Rp 8.204.458.276. Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) ini tercatat tak memiliki utang. (Pon)
Baca Juga
Wamen PUPR John Wempi Wetipo Dikabarkan Pindah Pos Wakil Menteri