Dilanda Kemarau Panjang, BPBD Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 20 September 2017
Dilanda Kemarau Panjang, BPBD Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana
Ilustrasi BMKG. (ANTARA FOTO)

MerahPutih.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, mengusulkan perpanjangan status siaga darurat bencana dengan tempo satu bulan.

"Status siaga darurat bencana di Palangka Raya berakhir pada sekitar 24 September nanti," kata Kepala Plt BPBD Palangka Raya Supiyanto di Palangka Raya, Rabu (20/9).

Usulan perpanjangan status tersebut di antaranya dikarenakan sampai saat ini di sejumlah wilayah di Palangka Raya masih banyak terjadi kebakaran lahan.

"Selain itu, mengingat sampai saat ini kondisi cuaca sangat panas dan jarang turun hujan sehingga kondisi lahan dan hutan di Palanga Raya cenderung kering," katanya.

Kondisi tersebut, kata dia, menjadikan wilayah 'Kota Cantik' ini memiliki potensi kebakaran lahan yang tinggi.

Meski demikian, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara bertahap melihat perkembangan dan kondisi di lapangan.

"Artinya bukan tidak mungkin status tersebut akan terus diperpanjang, ditingkatkan, atau bahkan dicabut. Semua kita evaluasi berdasar kondisi dan perkembangan di lapangan," katanya.

BPBD Palangka Raya ini pun mencatat selama kurun waktu 2017 telah terjadi 21 kebakaran lahan dengan luas lahan terbakar sekitar 16 hektare.

Dia mengajak seluruh elemen masyarakat turut aktif melakukan pencegahan kebakaran lahan dan hutan, agar upaya yang dilakukan pemerintah semakin efektif dan efisien. (*)

Sumber: ANTARA

#Musim Kemarau #Kebakaran Hutan #Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.
Bagikan