Merahputih.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 saat acara pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan III, Jakatya Pusat.
Pantauan Merahputih.com, pria yang akrab disapa Ariza ini datang ke gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan menggunakan baju dinas berwarna coklat dan didampingi sejumlah orang.
"Terkait klarifikasi (pelanggaran prokes) masih di Petamburan," kata Ariza kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/11).
Baca Juga
Mendagri Ancam Copot Kepala Daerah yang Langgar Prokes, Pakar Hukum: Jangan Sok Kuasa
Dalam proses pemeriksaan ini, Ariza mengaku telah membawa sejumlah berkas seperti peraturan Gubernur (Pergub), Keputusan Gubernur (Kepgub), peraturan perundang-undangan terkait protokol kesehatan COVID-19 di DKI Jakarta
Dia juga berjani akan membeberkan fakta sejauh yang diketahuinya. "Sesuai peraturan perundang-undangan ketentuan yang ada," jelasnya seraya masuk ke ruang pemeriksaan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali mengundang sejumlah saksi untuk diperiksa soal pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Tubagus Ade Hidayat menyebutkan hari ini, Senin (23/11) pihaknya mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakik Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria dan Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
"Hari ini, (klarifikasi) Wagub DKI Jakarta dan Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf)," kata Tubagus saat dihubungi, Senin (23/11).
Untuk informasi, Habib Rizieq Shihab menggelar kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya yakni Syarifah Najwa Shihab yang digelar di Markas FPI di jalan Petamburan III, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/11) lalu.
Baca Juga
Tak Masalah Bakal Diklarifikasi 'Kerumunan Petamburan', Wagub DKI Siap Hadir di Polda Metro
Kegiatan itu menuai polemik karena melanggar protokol kesehatan Covid-19 dengan banyaknya kerumunan massa yang mayoritas tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak.
Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa total 17 saksi soal kasus ini. Saksi yang diperiksa mulai dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga RT di kawasan kediaman Habib Rizieq Shihab. (Knu)