Digugat Viani Limardi Rp 1 Triliun, Begini Tanggapan PSI

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 30 September 2021
Digugat Viani Limardi Rp 1 Triliun, Begini Tanggapan PSI
Mantan anggota DPRD DKI, Viani Limardi. Foto: Facebook Viani Limardi

MerahPutih.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) buka suara terkait niatan Viani Limardi yang ingin menggugat sebesar Rp 1 triliun, lantaran tidak terima dipecat dari anggota dengan sejumlah dituduh, salah satunya pengelembungan dana reses.

Menurut Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka, keputusan tersebut merupakan hak Viani sebagai warga negara Indonesia. Sebab, setiap orang melayangkan gugatan ke pengadilan. Sejauh ini PSI sudah sesuai makanisme dalam mencoret Viani dari keanggotaan partai.

Baca Juga

Ini Prosedur di DPRD Setelah PSI Pecat Anggotanya Viani Limardi

"Bagi PSI, mekanisme dan prosedur internal partai telah dilaksanakan dengan tertib dan objektif, termasuk meminta keterangan Sis Viani," ujar Isyana Bagoes Oka di Jakarta, Kamis (30/9).

Isyana bilang, proses penjatuhan sanksi terhadap Viani adalah proses panjang dan telah dilakukan sesuai dengan prosedur internal partai. Proses tersebut juga melibatkan Tim Pencari Fakta yang bekerja keras siang hingga malam, untuk mengumpulkan bukti informasi dan keterangan yang relevan dari para saksi.

Lanjut dia lagi, keputusan pemberhentian anggota DPRD DKI Fraksi PSI itu didasarkan kepada objektivitas, bukan subjektivitas secara personal.

"Ini bagian dari hasil evaluasi PSI kepada seluruh anggota DPRD-nya sesuai dengan mekanisme internal partai," ucapnya.

Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia, Isyana Bagoes Oka. (ANTARA News/Gilang Galiartha)
Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia, Isyana Bagoes Oka. (ANTARA News/Gilang Galiartha)

Isyana menegaskan, tindakan ini terpaksa diambil PSI demi menjaga profesionalisme partai. Sebagai partai politik yang merupakan salah satu pilar demokrasi. PSI harus menjaga kader-kadernya agar setia hadir dan bekerja untuk rakyat.

"Serta menjaga anggota legislatifnya agar selalu menjadi wakil rakyat yang jujur, rendah hati dan melayani," ungkapnya.

Sebelumnya, Viani Limardi mengatakan, dirinya bakal menggugat PSI senilai Rp 1 triliun, karena dipecat dari anggota partai dengan tuduhan pengelembungan dana reses. Pemecatan Viani tersebut telah resmi diputuskan DPP PSI sejak Minggu (26/9) lalu.

Viani mengaku, dirinya juga dilarang bicara bahkan tidak diberikan kesempatan untuk klarifikasi apa yang terjadi selama ini.

"Namun Kali ini saya tidak akan tinggal diam dan saya akan melawan dan menggugat PSI sebesar satu triliun," kata Viani.

Dalam surat Pengganti Antar Waktu (PAW) menerangkan jika pelanggaran yang dilakukan Viani salah satunya adalah melakukan pengelembungan dana secara rutin khususnya di bulan Maret 2021.

Namun, Viani membantah dengan keras dan menjelaskan jika nilai total dana reses yang sebesar Rp 302 juta untuk 16 titik reses. Tugas reses pada maret 2021, 16 titik diselesaikan semua, dan sisa dana reses kurang lebih sebesar Rp 70 juta dikembalikan ke DPRD.

Tidak hanya Maret 2021 saja, hampir di setiap kali masa reses, Viani mengklaim mengembalikan sisa anggaran reses yang tidak terpakai. (Asp)

Baca Juga

Pecat Anggota DPRD Viani Limardi, PSI Bingung Bisa Bocor ke Publik

#PSI #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan