Digitalisasi Sektor Keuangan Semakin Cepat Saat Pandemi COVID-19

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2020
Digitalisasi Sektor Keuangan Semakin Cepat Saat Pandemi COVID-19
Digital Ekonomi. (Foto: Antara).

MerahPutih.com - Tren digitalisasi di Indonesia semakin cepat pada era pandemi COVID-19. Kondisi ini didukung lewat perubahan perilaku masyarakat. Sejak pandemi kegiatan masyarakat beralih dari konvensional menuju online, termasuk dalam melakukan transaksi seperti belanja dan sebagainya, akibat adanya pembatasan aktivitas.

“Adopsi digital di Indonesia meningkat pesat dan terus mendongkrak aktivitas transaksi digital dalam kegiatan masyarakat dan semakin terakselerasi di era pandemi COVID-19,” kata Principal Economist Payment System Policy Department Bank Indonesia Agung Bayu Purwoko.

Agung menuturkan tercatat, transaksi e-commerce pada Agustus 2020 naik hingga mencapai 140 juta dibanding periode sama tahun lalu yang hanya sebesar 80 juta transaksi maupun dibanding Agustus 2018 yaitu 40 juta transaksi.

Baca Juga:

E-commerce Sebagai Tangga Naik Kelas, Mudahkah?

Agung menjelaskan, meningkatnya nilai transaksi e-commerce dilatarbelakangi oleh Indonesia yang memiliki mobile customer sangat tinggi yaitu mencapai 338,2 juta, internet users 175,4 juta orang, dan pengguna aktif sosial media sebanyak 160 juta orang.

"Dibanding negara lain kita memiliki competitiveness yang cukup kuat. Dalam konteks pembayaran ini menjadi penting bagaimana solusi dari sistem pembayaran terhadap ekonomi,” katanya.

Ia memaparkan, tidak hanya transaksi di e-commerce, transaksi digital banking juga meningkat terutama untuk transaksi mobile banking yang pada Agustus 2020 mencapai 12 juta transaksi atau meningkat dibanding Agustus 2019 sebanyak 8 juta transaksi.

Kemudian transaksi uang elektronik turut meningkat meski sempat menurun akibat pandemi yakni tercatat transaksi harian berada di sekitar Rp400 miliar per hari pada awal hingga pertengahan 2019 dan meningkat menjadi Rp550 miliar pada akhir 2019.

Belanja Daring
Belanja Daring. (Foto: Antara).

Ia menyebutkan uang elektronik ini banyak digunakan juga untuk transportasi, e-commerce, maupun berbagai macam outlet offline sehingga pada saat PSBB sempat terpengaruh namun sejak Mei 2020 trennya sudah mulai naik kembali.

“Kalau kita lihat pertumbuhannya sangat signifikan pada 2019, meskipun pada 2020 setelah COVID-19 cenderung stagnan, walaupun di beberapa segmen dia tetap naik,” ujarnya dikutip Antara.

Baca Juga:

Pengusaha E-Commerce Apresiasi Bantuan Rp2,4 Juta bagi UMKM

#Ekonomi Digital #Bank Indonesia
Bagikan
Bagikan