Digitalisasi Pembayaran Bantu Usaha UMKM

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 01 Oktober 2021
Digitalisasi Pembayaran Bantu Usaha UMKM
UMKM Bali. (Foto: Sekretariat Presiden).

MerahPutih.com - UMKM yang mengadopsi metode pembayaran menggunakan uang elektronik berbasis aplikasi merasa terbantu saat pandemi COVID-19. Dalam dalam survei terhadap 2.001 UMKM mitra di 12 kota di sebanyak delapan provinsi pada awal 2021, memperlihatkan sebagian besar pelaku UMKM yang dijadikan responden merasa terbantu sejak bergabung di platform pembayaran salah satunya OVO.

Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah memaparkan, perbaikan yang dialami tidak hanya terkait fasilitas pembayaran nirtunai sebagai alternatif bagi pelanggan yang ingin menghindari penggunaan uang tunai.

Baca Juga:

Percepatan Ekonomi Digital Jadi Kunci Integrasi Inklusif Kawasan Asia Pasifik

Selain itu, sebagian besar responden survei juga melaporkan peningkatan transaksi harian dan pendapatan bulanan, serta kini lebih sering menggunakan layanan perbankan jika dibandingkan sebelum bergabung dengan OVO.

Ia memaparkan, sebanyak 73 persen UMKM sekarang ini lebih sering menggunakan uang elektronik untuk bertransaksi. Sekitar 70 persen UMKM mengalami peningkatan transaksi harian dengan rata-rata kenaikan hingga 30 persen.

Selanjutnya, rata-rata pendapatan per bulan pun meningkat 27 persen bagi 68 persen responden yang mengalami peningkatan pendapatan setelah bergabung dengan OVO.

"Sementara ekosistem OVO seperti Grab juga memberikan dampak ekonomi sosial yang signifikan bagi UMKM di tengah pandemi COVID-19. Sekitar 91 persen pelaku UMKM yang disurvei telah terhubung dengan ekosistem luas OVO, dan mendapatkan manfaat nyata dengan rata-rata kontribusi ekosistem OVO mencapai 18 persen dari total penjualan mereka," kata Piter.

Ekonom Senior dan Founder CORE Indonesia Hendri Saparini menjelaskan, dari survei CORE diketahui bahwa ternyata perilaku pelaku usaha dapat menyesuaikan dengan transformasi digital yang ada.

"Jadi, tidak perlu khawatir bahwa perubahan perilaku tidak diikuti oleh pelaku usaha, khususnya UMKM. Kenyataannya, pelaku usaha juga cepat mengadopsi inovasi di bidang digitalisasi pembayaran. Selanjutnya ini menjadi aset bagi pemerintah, karena digitalisasi pembayaran ini menghasilkan big data yang luar biasa," kata Hendri.

Transaksi
Transaksi E-commerce. (Foto: Pixabay)

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi & UKM Eddy Satriya mengapresiasi riset CORE Indonesia dan menyatakan, adopsi pembayaran digital semakin kencang seiring dengan pandemi COVID-19, khususnya terpengaruh berbagai pembatasan mobilitas.

"UMKM memainkan peranan penting sebagai roda penggerak ekonomi, terutama di negara-negara berkembang," ucapnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, lebih dari 64 juta UMKM Indonesia berkontribusi sekitar 61 persen bagi PDB nasional. Digitalisasi pembayaran tidak hanya bermanfaat bagi pelaku UMKM tetapi juga masyarakat luas.

Dengan kata lain, lanjutnya, digitalisasi pembayaran berdampak besar bagi upaya pemajuan bangsa. Kemenkop UKM pun optimistis atas target 30 juta pelaku UMKM bertransformasi ke digital pada 2023. (Asp)

Baca Juga:

Di Amerika, Mendag Perintahkan Perwakilan Indonesia Gali Potensi Ekonomi Digital

#Digitalisasi Keuangan #Literasi #UMKM #Pemulihan Ekonomi #Ekonomi Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan