Didukung Muhammadiyah DKI, Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda Dinilai Perkuat Layanan Air dan Kepentingan Publik

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 06 Oktober 2025
Didukung Muhammadiyah DKI, Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda Dinilai Perkuat Layanan Air dan Kepentingan Publik

Ilustrasi air bersih. (Foto: Unsplash/Amritanshu Sikdar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Muhammadiyah DKI Jakarta mendukung penuh transformasi Perumda PAM Jaya menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).

Perubahan status dinilai sebagai strategi krusial untuk memperkuat kapasitas layanan air perpipaan di ibu kota sambil tetap menempatkan kepentingan dan pelayanan publik sebagai prioritas utama.

Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah DKI Jakarta, Ristan Alfino, melihat langkah ini sebagai waktu yang tepat untuk memperkokoh perusahaan dan memastikan bahwa pelayanan publik tetap menjadi fokus utama.

Baca juga:

Dekatkan Diri dengan Warga Jakarta, PAM Jaya Gelar Bazar Sembako Gratis

"Perubahan ini tidak akan mengurangi tugas PAM Jaya untuk melayani warga Jakarta. Justru sebaliknya, dengan status Perseroda, PAM Jaya harus bekerja lebih keras lagi untuk meningkatkan kinerja dan menghadirkan pelayanan yang lebih baik," tegas Ristan.

Dari sisi kelembagaan, status Perseroda akan memberikan PAM Jaya otonomi yang lebih besar, terutama dalam mengembangkan infrastruktur jaringan air minum perpipaan. Kemandirian ini diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan secara maksimal ke seluruh masyarakat di berbagai wilayah Jakarta.

Lebih lanjut, Ristan menjelaskan bahwa fleksibilitas yang lebih besar sebagai Perseroda justru memungkinkan PAM Jaya untuk menciptakan berbagai terobosan inovatif. Inovasi-inovasi ini pada akhirnya akan kembali untuk kepentingan warga Jakarta.

"Perubahan ini membuat perusahaan harus tumbuh lebih sehat secara kelembagaan dan finansial. Namun ujungnya tetap harus mengedepankan pelayanan publik, air minum perpipaan harus bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat dengan kualitas yang sama bagusnya," tambahnya.

Baca juga:

PAM Jaya Berubah Jadi Perseroda, Muhammadiyah DKI Sebut Buka Ruang Tingkatkan Modal

Ristan juga menekankan perlunya perusahaan daerah ini menjaga kepercayaan publik melalui transparansi dan komunikasi yang terbuka. Hal ini penting agar masyarakat dapat melihat secara langsung bahwa perubahan kelembagaan yang terjadi memang bertujuan untuk memperkuat pelayanan kepada warga Jakarta.

Transformasi ini tidak hanya harus memperkuat fondasi bisnis PAM Jaya, tetapi juga wajib menghasilkan layanan air minum perpipaan yang lebih modern, inklusif, dan berkelanjutan bagi seluruh penduduk ibu kota.

#PAM Jaya #Muhammadiyah #Air Bersih
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Muhammadiyah Dukung Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda, Nilai Penting untuk Selamatkan Jakarta dari Penurunan Tanah
Perubahan status Pam Jaya bukan sekadar urusan tata kelola, melainkan langkah strategis untuk menyelamatkan Jakarta dari penurunan tanah.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Oktober 2025
Muhammadiyah Dukung Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda, Nilai Penting untuk Selamatkan Jakarta dari Penurunan Tanah
Indonesia
Muhammadiyah DKI Dukung Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda, Dinilai Jadi Strategi yang Tepat
Muhammadiyah DKI mendukung transformasi PAM Jaya menjadi Perseroda. Langkah ini dinilai menjadi strategi yang tepat.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
Muhammadiyah DKI Dukung Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda, Dinilai Jadi Strategi yang Tepat
Indonesia
Didukung Muhammadiyah DKI, Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda Dinilai Perkuat Layanan Air dan Kepentingan Publik
Perubahan ini membuat perusahaan harus tumbuh lebih sehat secara kelembagaan dan finansial
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 Oktober 2025
Didukung Muhammadiyah DKI, Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda Dinilai Perkuat Layanan Air dan Kepentingan Publik
Indonesia
Dekatkan Diri dengan Warga Jakarta, PAM Jaya Gelar Bazar Sembako Gratis
Pemprov DKI Jakarta melalui PAM Jaya menggelar Bazar Sembako Gratis. Hal ini menjadi bagian dari kehadiran 100 persen cakupan layanan air bersih 2029.
Soffi Amira - Senin, 06 Oktober 2025
Dekatkan Diri dengan Warga Jakarta, PAM Jaya Gelar Bazar Sembako Gratis
Indonesia
Pramono Anung Pasang Target Cakupan Air Bersih 100 Persen di Jakarta pada 2029
Cakupan layanan air bersih di ibu kota saat ini baru mencapai 74,24 persen
Angga Yudha Pratama - Selasa, 30 September 2025
Pramono Anung Pasang Target Cakupan Air Bersih 100 Persen di Jakarta pada 2029
Indonesia
Isu Dugaan Minyak Babi di Wadah Program MBG, BGN Minta Tinjauan Muhammadiyah
Sebagian besar wadah makanan masih dipasok dari luar negeri karena dianggap memiliki kualitas lebih baik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 September 2025
Isu Dugaan Minyak Babi di Wadah Program MBG, BGN Minta Tinjauan Muhammadiyah
Indonesia
PAM Jaya Berubah Jadi Perseroda, Muhammadiyah DKI Sebut Buka Ruang Tingkatkan Modal
Pelayanan publik harus tetap menjadi fokus utama PAM Jaya dalam perubahan statusnya menjadi perseroda.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
PAM Jaya Berubah Jadi Perseroda, Muhammadiyah DKI Sebut Buka Ruang Tingkatkan Modal
Indonesia
Soal Rencana Perubahan Status PAM Jaya Jadi Perseroda, PWNU Minta Pelayanan Publik Jadi Prioritas Utama
PWNU DKI Jakarta menanggapi soal rencana perubahan status PAM Jaya menjadi Perseroda. PWNU meminta agar pelayanan publik tetap jadi prioritas utama.
Soffi Amira - Kamis, 18 September 2025
Soal Rencana Perubahan Status PAM Jaya Jadi Perseroda, PWNU Minta Pelayanan Publik Jadi Prioritas Utama
Indonesia
Pemprov DKI Laporkan 50.000 Sambungan Baru Air Bersih di Jakarta sepanjang 2025
Cakupan pelayanan air bersih perpipaan telah mencapai 74,24 persen per 7 September 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
Pemprov DKI Laporkan 50.000 Sambungan Baru Air Bersih di Jakarta sepanjang 2025
Indonesia
Gubernur Pramono Ubah Status Hukum PAM Jaya Jadi Perseroda, Pengamat Kebijakan Publik: Tidak Betentangan dengan ketentuan Hukum
Rencana perubahan status PAM Jaya dari Perumda menjadi Perseroda serta pelaksanaan IPO berawal dari inisiatif Gubernur DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Gubernur Pramono Ubah Status Hukum PAM Jaya Jadi Perseroda, Pengamat Kebijakan Publik: Tidak Betentangan dengan ketentuan Hukum
Bagikan