MerahPutih.com - Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta melakukan pengambilan sampel air laut di sejumlah titik pesisir Ibu Kota menindaklanjuti kabar teluk Jakarta yang diduga tercemar Paracetamol.
Ada empat titik yang dilakukan pengambilan sampel air antara lain di perairan Dermaga Marina, Muara Ancol, Dermaga Angke dan Muara Angke. Pengambilan sampel air laut di beberapa titik itu diicurigai airnya sudah tercemar.
Baca Juga
LIPI Temukan Kandungan Paracetamol di Teluk Jakarta, Begini Respons Pemprov DKI
Humas Dinas LH DKI, Yogi menuturkan, pengambilan sampel air laut tersebut dilaksanakan pada Sabtu (2/10) kemarin
"Betul kami melakukan pengambilan sampel," ujar Yogi ketika dihubungi awak media, Minggu (3/10).

Sampel air laut tersebut akan dibawa untuk diteliti lebih lanjut. Apakah betul limbah farmasi khususnya kandungan Paracetamol mencemari laut Jakarta.
Saat ini sampel berada di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi DKI Jakarta untuk diteliti. Yogi melanjutkan, bila sudah keluar alanisanya dari mereka Dinas LH bakan umumkan ke publik.
"Sampel kita kirim ke Labkesda DKI untuk dianalisa," papar dia.
Sebelumnya, hasil penelitian tersebut masuk dalam publikasi LIPI yang diunggah pada 14 Juli 2021 melalui laman resminya lipi.go.id, terkait tingginya konsentrasi paracetamol di Teluk Jakarta, dengan judul: High concentrations of paracetamol in effluent dominated waters of Jakarta Bay, Indonesia.
Peneliti tersebut di antaranya Wulan Koagouw dan Zainal Arifin. Keduanya dari dari Pusat Penelitian Oceanografi itu menemukan dari empat titik yang diteliti di Teluk Jakarta, dua di antaranya, yakni di Angke terdeteksi memiliki kandungan paracetamol sebesar 610 nanogram per liter dan di Ancol mencapai 420 nanogram per liter.
Sementara itu, berdasarkan lampiran VIII PP Nomor 22 Tahun 2021, parameter baku mutu air laut mencapai 38 jenis yakni warna, kecerahan, kekeruhan, kebauan, padatan tersuspensi total dan sampah.

Kemudian, suhu, lapisan minyak, pH, salinitas, oksigen terlarut, kebutuhan oksigen biokimia, ammonia, ortofosfat, nitrat, sianida, sulfida, hidrokarbon petroleum total, senyawa fenol total, poliaromatik hidrokarbon, poliklor bifenil, surfaktan, minyak dan lemak.
Selanjutnya, pestisida (BHC, aldrin/dieldrin, chlordane, DDT, heptachlor, lindane, methoxy-chlor, endrin dan toxaphan), tri buti tin, raksa, kromium heksavalen, arsen, cadmium, tembaga, timbal, seng, nikel, fecal coliform, coliform total, pathogen, fitoplankton dan radioaktivitas. (Asp)
Baca Juga