Didakwa Terima Uang Suap Rp 70 juta, Begini Reaksi Menag Lukman Hakim

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 03 Juni 2019
Didakwa Terima Uang Suap Rp 70 juta, Begini Reaksi Menag Lukman Hakim
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. Foto: MP/Asropih

MerahPutih.com- Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengaku kaget dengan dakwaan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima uang sebesar Rp 70 juta dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin.

"Jadi saya sungguh terkejut. Kenapa? Karena sungguh saya sama sekali tidak pernah menerima sebagaimana yang didakwakan itu," kata Lukman usai menggelar sidang isbat di kantor Kemenag, MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (3/6).

Menag
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. Foto: MP/Asropih

Lukman pun membantah bila dirinya telah menerima uang sebesar Rp 70 dari Kakanwil Jatim tersebut.

BACA JUGA: Pemerintah Putuskan 1 Syawal 1440 Hijriah pada 5 Juni 2019

"Rp 70 juta dalam dua kali pemberian katanya menurut dakwaan itu. 20 juta dan 50 juta. Jadi sama sekali saya tidak pernah mengetahui apalagi menerima adanya hal seperti itu," tuturnya.

Bahkan selama 17 tahun berkarir menjadi anggota DPR RI menjauhi gratifikasi ataupun suap. Dirinya juga tergabung dalam gerakan anti korupsi.

"Jadi, saya betul-betul menjaga betul tidak hanya itnegritas tapi jg reputasi saya dalam upaya bersama untuk pemberantasan korupsi," tutupnya

Seperti diketahui, KPK menyatakan bahwa Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin diduga menerima uang Rp 70 juta dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemag Jawa Timur, Haris Hasanuddin.

Uang Rp 70 juta tersebut diberikan kepada Lukman lantaran telah meloloskan dan melantik Haris sebagai Kakanwil Kemag Jatim. Hal itu terungkap dalam surat dakwaan terhadap Haris yang dibacakan Jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/5).

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memimpin sidang Isbat 1 Syawal 1440 Hijriah. Foto: MP/Asropih
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memimpin sidang Isbat 1 Syawal 1440 Hijriah. Foto: MP/Asropih

JUGA: Menag Lukman Hakim Pimpin Sidang Isbat 1 Syawal 1440 Hijriah

Namun, KPK menduga Lukman tak hanya menerima uang Rp 70 juta. Hal ini lantaran uang yang diungkap dalam persidangan Haris berbeda dengan uang Rp180 juta US$ 30 ribu yang disita tim penyidik KPK saat menggeledah ruang kerja Lukman beberapa waktu lalu. (Asp).

#Menag Lukman Hakim Saifuddin
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan