Dicokok KPK, Berapa Harta Kekayaan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II?

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 01 Agustus 2019
Dicokok KPK, Berapa Harta Kekayaan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II?
Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (Persero) Andra Y Agussalam (kiri). Foto: ANTARA

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Rabu (31/7) malam di kawasan Jakarta Selatan. Berdasarkan informasi, yang dihimpun, salah satu pihak yang dicokok tim penindakan KPK adalah Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II, Andra Y. Agussalam.

Berdasarkan data dari elhkpn.kpk.go.id yang yang dilihat merahputih.com pada Kamis (1/8), Andra terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Juli 2018 untuk pelaporan periodik 2017.

Baca Juga: Jejak Karier Andra Y Agussalam, Direktur AP II yang Dicokok KPK

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut, Andra memiliki harta kekayaan mencapai Rp 28,6 miliar. Adapun harta yang dimiliki Andra terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.

Mantan Direktur Keuangan Badan Layanan Umum Transjakarta itu tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, Jakarta Barat dan Bogor mencapai total Rp 20,89 miliar.

Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II, Andra Y. Agussalam
Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II, Andra Y. Agussalam

Sedangkan harta bergerak yang dilaporkan Andra yakni empat unit mobil dengan total nilai Rp 2 miliar terdiri dari satu unit mobil Toyota Alphard, satu unit Mercedes-Benz E-400, satu unit Honda Jazz dan satu unit Mazda 2.

Baca Juga: Direksi PT Angkasa Pura II yang Ditangkap KPK Ikut Nikmati Duit Korupsi e-KTP

Selain itu, mantan Direktur Administrasi dan Keuangan PT LEN Industri juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 305 juta.

Andra juga tercatat memiliki surat berharga senilai Rp 376.072.500 dan giro atau setara kas dengan total senilai Rp 5.156.577.570. Di sisi lain, dalam LHKPN terakhirnya, Andra mengaku memiliki utang sebesar Rp 74.766.946.

Selain Andra, dalam OTT semalam KPK juga membekuk empat orang lainnya terdiri dari pihak PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) dan pegawai PT Angkasa Pura II. Mereka ditangkap lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait proyek di PT Angkasa Pura II yang dikerjakan oleh PT INTI.

Dalam operasi senyap itu, tim penindakan lembaga antirasuah juga turut mengamankan uang dalam bentuk dolar Singapura senilai Rp 1 miliar. Uang itu diduga merupakan barang bukti suap yang melibatkan Andra.

Baca Juga: Direktur Keuangan Dicokok KPK, Angkasa Pura II Hormati Proses Hukum

Empat dari lima orang yang diamankan tersebut telah dibawa oleh tim penindakan ke kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan. Rencananya, KPK akan menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut pada sore ini. (Pon)

#Angkasa Pura II #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan