MerahPutih Nasional- Polda Metro Jaya menyatakan Luhut L Panjaitan, pria yang ditangkap di Istana Negara menjelang pengibaran Bendera Pusaka Merah Putih, merupakan jenderal benaran. Ia pernah dianugerahi sebagai Warga Kehormatan oleh Korps Brimob dengan pangkat Brigadir Jenderal Polisi.
"Intinya yang bersangkutan memang betul penerima penghargaan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono, kepada awak media, Rabu (17/8).
Kata Awi, penghargaan tersebut jelas tertera atas nama Luhut L Panjaitan, pada tanggal 15 Januari 2016. "Saudara. Ir. LUHUT PANJAITAN, SE, SH menggunakan baju Dinas Polri berpangkat Bintang Satu mengingat pada tanggal 15 Januari 2016 sesuai Surat No : B/122/I/2016/Korbrimob perihal Pemberitahuan Pemberian Warga kehormatan Korbrimob Polri dengan rujukan Kep Kakorbrimob Polri No : Kep/57/XI/2014 tentang Penganugerahan Warga Kehormatan a.n. Brigjen Pol (Tituler) Ir. LUHUT PANJAITAN, SE, SH," imbuhnya.
Diketahui, Luhut L Panjaitan adalah mantan ajudan Komjen Pol Muhammad Yasin, yang merupakan satu-satunya perwira Polri yang mendapat gelar Pahlawan Nasional.
Gelar tersebut disematkan kepada sang 'Bapak Brimob Polri' itu berkat usaha Luhut L Panjaitan memperjuangkan gelar tersebut. Atas usahanya itulah Luhut dihadiahi penghargaan Brigadir Jenderal Polisi oleh Kepolisian.
BACA JUGA:
- Luhut L Panjaitan Dicokok di Istana
- Gloria Gagal Jadi Anggota Paskibra Istana, Ini Kata Kak Seto
- Raisa Bakal Meriahkan 17-an di Istana
- Buku-buku Langka Dihadirkan di Pameran Koleksi Karya Seni Istana Kepresidenan
- Pameran Seni Lukis Koleksi Istana Kepresidenan RI