Dicecar Hakim Soal Kaitan Budi Daya Ikan dengan Al Maidah 51, Ini Jawaban Ahok

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 04 April 2017
Dicecar Hakim Soal Kaitan Budi Daya Ikan dengan Al Maidah 51, Ini Jawaban Ahok
Ahok di sidang dugaan penistaan agama ke-17. (ANTARA FOTO/Gilang Praja)

Sidang ke-17 perkara penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengagendakan pemeriksaan terdakwa dan barang bukti.

Sejak pagi hingga sore hari, proses pemeriksaan barang bukti berlangsung. Masing-masing pihak mengajukan barbuk. Usai pemeriksaan, hakim langsung menggarap Ahok sebagai terdakwa.

Dalam pemeriksaan, majelis hakim mencecar Ahok dengan pertanyaan seputar alasan mengutip Al Maidah 51 saat berpidato di Kepulauan Seribu, 27 September 2016 lalu.

"Maksud Saudara apa, budi daya ikan dengan Al Maidah itu apa hubungannya?” tanya Ketua Majelis Hakim Dwiarso di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (4/4).

Ahok mengatakan, maksud dirinya mengutip Al Maidah 51 lantaran teringat saat ia diserang dengan kampanye berbau SARA di Pilgub Bangka Belitung 2007 lalu. Ahok pun mengaku tak ada kaitan program budi daya ikan dengan pilkada.

Dwiarso kembali menanyakan apakah maksud Ahok meminta warga Kepulauan Seribu tak perlu takut program tersebut tak berjalan lantaran ia masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta sampai Oktober 2017. Mengingat, pernyataan itu diduga ada kaitannya dengan ajang pilkada.

"Banyak alasan orang tidak memilih saya, selain karena program, adalah keyakinan. Oleh karena itu saya teringat Al Maidah 51," imbuhnya.

Ia pun meyakini selain karena program banyak orang menolak dirinya karena soal keyakinan.

"Orang baik sama saya, tapi tak bisa pilih saya. Alasannya takut murtad," pungkasnya. (Fdi)

Baca juga berita lain terkait sidang Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama di: Video Gus Dur Soal Pemimpin Kafir Diputar Di Sidang Ahok

#Basuki Tjahaja Purnama #Sidang Ahok
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan