Dibanding Amandemen UUD, MPR Lebih Baik Fokus Sosialisasi 4 Pilar
MerahPutih.com - Majelis Permusyawaratan Rakyat diminta fokus dalam mensosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan dibandingkan melakukan amendemen saat pandemi.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menegaskan, sosialisasi 4 Pilar merupakan bagian dari tugas dan kewenangan MPR. Khususnya, guna memperkuat penghayatan nilai-nilai kebangsaan oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia, termasuk jajaran pemerintah.
Baca Juga:
PKS Nilai Pembahasan Amandemen UUD Bisa Jadi Bola Liar
Adapun pilar-pilar yang disosialisasikan adalah Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Lucius mengatakan, saat ini, bangsa Indonesia tengah menunggu hasil dari sosialisasi 4 Pilar MPR RI berupa penurunan permasalahan kebangsaan. Namun, hasil tersebut masih belum terlihat. Karena, sejauh ini, permasalahan terkait kebangsaan justru semakin kuat.
Permasalahan kebangsaan, seperti politik identitas, politik uang, korupsi, dan lain sebagainya, diyakini diakibatkan oleh karakter kebangsaan yang mulai menipis.
Peneliti Formappi ini menekankan pentingnya MPR dalam mengarahkan perhatian pada keempat pilar tersebut. Di tengah pandemi COVID-19, yang dibutuhkan oleh Indonesia adalah penguatan karakter kebangsaan, sehingga amendemen UUD 1945 dapat dilakukan pada periode selanjutnya atau ketika pandemi berakhir.
“Jadi saya kira itu harus dimaksimalkan, ketimbang berencana melakukan amendemen,” tuturnya.
Ia menegaskan, belum terdapat urgensi yang mengharuskan pemerintah untuk mengakomodir pembentukan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) melalui amendemen UUD 1945.
"Justru, proses amendemen dapat memunculkan isu-isu serta instabilitas yang tidak diinginkan di negeri ini," ujarnya. (Pon)
Baca Juga:
Amandemen UUD Tergantung Putusan Pimpinan Partai Politik