Dianggap Ubah Fungsi RTH, PDIP Minta Jakpro Bongkar Bangunan Kuliner di Pluit

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 12 Juni 2020
Dianggap Ubah Fungsi RTH, PDIP Minta Jakpro Bongkar Bangunan Kuliner di Pluit
Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta rapat saat rapat klarifikasi dengan Jakpro dan PT. Jakarta Utilitas Propertindo (JUP) mengenai polemik pembangunan kawasan kuliner Pluit di DPRD DKI Jakarta, Jumat (12/6).

MerahPutih.com - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta meminta PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk membongkar bangunan kawasan kuliner yang tengah dibangun di Pluit Karang Indah Timur, Penjaringan, Jakarta Utara.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI, Gembong Warsono alasan fraksinya mendesak dirobohkan karena dianggap mengubah alih fungsi lahan yang diperuntukkan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH). Gembong pun memberikan waktu selambat-lambatnya pembokaran pada Jakpro pada akhir bulan Juni 2020 ini.

Baca Juga

Pemprov DKI Sediakan 50 Bus Gratis Bagi Warga Bodetabek

"Selambat-lambatnya akhir bulan Juni 2020 sudah harus dibongkar, karena bangunan itu menyalahi aturan. Dikerjakan di atas RTH untuk kepentingan komersil," kata Gombong saat rapat klarifikasi dengan Jakpro dan PT. Jakarta Utilitas Propertindo (JUP) mengenai polemik pembangunan kawasan kuliner itu di DPRD DKI, Jumat (12/6).

FPDIP
Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta rapat saat rapat klarifikasi dengan Jakpro dan PT. Jakarta Utilitas Propertindo (JUP) mengenai polemik pembangunan kawasan kuliner Pluit di DPRD DKI Jakarta, Jumat (12/6). Foto: MP/Asropih

Anggota Komisi A ini belum bisa membeberkan apa langkah selanjutnya bila Jakpro dan JUP tak menjalankan perintah Fraksi PDI Perjuangan DKI.

"Kalau nanti sampai Juni belum dibongkar oleh Jakpro, kami akan mengambil langkah selanjutnya tapi langkahnya akan dibahas. Namun kami tidak mengkehendaki ada langkah berikutnya," terang Gembong.

Ia juga mengaku kaget dengan adanya struktur bangunan kawasan kuliner yang ada di sana. Pasalnya, pada kunjungannya pada Februari 2020 lalu, belum ada struktur bangunan untuk kawasan kuliner.

"Sekarang kami dapat laporan dari warga bahwa sudah struktur bangunan di sana, ini yang kami sesalkan. Surat klarifikasi kami tidak dibalas, tapi pengerjaan berjalan terus," jelasnya.

Baca Juga

Besok 16 Taman di Jakarta Mulai Dibuka, Pengunjung Dibatasi 50 Persen

Gembong pun berharap PT JUP selaku anak perusahaan PT Jakpro dapat melaksanakan pembongkaran bangunan itu. "Kalau Jakpro butuh pengamanan, sudah saya minta kepada Pemkot Jakut untuk bantu pengawalan lewat Satpol," tutupnya. (Asp)

#Gembong Warsono #PDIP
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan