Dianggap Kaburkan Persoalan Pendidikan, Gerindra Kritik Wacana Penghapusan UN
MerahPutih.Com - Wacana penghapusan Ujian Nasional (UN) mendapat kritik keras dari Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Gerindra, Ali Zamroni.
Menurut Ali Zamroni wacana penghapusan UN mengaburkan banyak persoalan bidang pendidikan yang harus diatasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan termasuk kesejahteraan guru dan kualitas pendidikan.
Baca Juga:
Penghapusan UN Dinilai Tidak Jelas, Pengamat: Tidak Perlu Ada Pelajaran Matematika, IPA dan IPS
"Masih banyak permasalahan pendidikan yang harus Mendikbud kejar dan prioritaskan. Contohnya soal kesejahteraan guru, nasib guru honorer, akses pendidikan, mutu kualitas pendidikan yang merata dan lain sebagainya," kata Ali dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (29/11).
Lebih lanjut, ia menilai UN jangan dijadikan "hantu pendidikan" yang luar biasa karena isu menghapus ujian nasional yang difokuskan Kemendikbud seakan menjadi hal yang ditunggu-tunggu atau prestasi jempolan Menteri Nadiem Makariem.
Politisi Gerindra ini mengatakan kalau hanya ingin menghapus UN tentunya mudah namun berikan beberapa kajian alternatif, misalkan uji kompetensi siswa di berbagai bidang.
"Siswa berprestasi di bidang olahraga tolok ukurnya bagaimana, berprestasi di bidang matematika tolok ukurnya seperti apa. Menjadikan isu penghapusan UN menjadi pokok urusan yang dikejar merupakan sesuatu hal yang ingin main praktis saja," ujarnya.
Ali Zamroni yang juga Wakil Ketua DPD Gerindra Provinsi Banten itu, juga menyoroti upaya Menteri Nadiem menghadirkan pendidikan yang murah dan berkualitas.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim sebagaimana dilansir Antara mengatakan sedang mengkaji penghapusan Ujian Nasional namun belum dijelaskan lebih rinci hasil tersebut.
Baca Juga:
Dia meminta masyarakat menunggu hasil kajian yang sedang dilakukan Kemendikbud.
Nadiem Makarim mengatakan Kemendikbud saat ini sedang berupaya menciptakan kesinambungan antara sistem pendidikan dan dunia industri, salah satu caranya deregulasi dan debirokratisasi.(*)
Baca Juga: