Diajak Rapat Soal Djoko Tjandra, Pimpinan DPR Belum Punya Jalan Tengah

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 28 Juli 2020
Diajak Rapat Soal Djoko Tjandra, Pimpinan DPR Belum Punya Jalan Tengah
Djoko Tjandra. Foto: ANTARA

Merahputih.com - Pimpinan DPR belum menentukan jalan tengah terkait permohonan Komisi III untuk melakukan rapat terkait Djoko Tjandra.

“Kita belum tahu nanti apa jalan tengah yang akan diambil, tetapi kita akan jawab di rapim dalam waktu dekat,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/7).

Baca Juga:

LPSK: Djoko Tjandra Harus Segera Ditangkap dan Dipulangkan

Komisi III mengajukan untuk bisa melakukan rapat gabungan dengan Dirjen Imigrasi, Polri, dan Kejaksaan Agung untuk membahas kasus Djoko Tjandra. Namun, permohonan tersebut ditolak oleh Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin.

Azis mengatakan bahwa rapat tidak bisa dilakukan karena berdasarkan tata tertib dan rapat Badan Musyawarah, tidak diperkenankan melakukan rapat di tengah masa reses.

Djoko Tjandra. Foto: ANTARA

Keputusan masih menunggu rapat pimpinan DPR dan pimpinan Komisi III dilakukan.

“Kami sudah lakukan koordinasi baik pimpinan DPR maupun pimpinan komisi 3 dan ini akan kita bahas di rapim,” ujar Dasco.

Baca Juga:

DPR Diminta Gunakan Hak Angket dalam Kasus Djoko Tjandra

Hal itu dilakukan agar tidak melanggar tata tertib DPR namun tujuannya untuk pengawasan tetap tercapai. Sebab, kasus ini konteksnya bukan hanya terkait penegakan hukum saja namun kepercayaan investor pada penegakan hukum di Indonesia.

"Karena kalau melihat masalah Djoko Tjandra, kita bukan bicara penegakan hukum saja, tetapi ini terdampak pada kepercayaan investor terhadap penegakan hukum di Indonesia," jelas dia. (Knu)

#Djoko Tjandra #DPR
Bagikan
Bagikan