Diajak Rapat Soal Djoko Tjandra, Pimpinan DPR Belum Punya Jalan Tengah
Merahputih.com - Pimpinan DPR belum menentukan jalan tengah terkait permohonan Komisi III untuk melakukan rapat terkait Djoko Tjandra.
“Kita belum tahu nanti apa jalan tengah yang akan diambil, tetapi kita akan jawab di rapim dalam waktu dekat,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/7).
Baca Juga:
Komisi III mengajukan untuk bisa melakukan rapat gabungan dengan Dirjen Imigrasi, Polri, dan Kejaksaan Agung untuk membahas kasus Djoko Tjandra. Namun, permohonan tersebut ditolak oleh Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin.
Azis mengatakan bahwa rapat tidak bisa dilakukan karena berdasarkan tata tertib dan rapat Badan Musyawarah, tidak diperkenankan melakukan rapat di tengah masa reses.
Keputusan masih menunggu rapat pimpinan DPR dan pimpinan Komisi III dilakukan.
“Kami sudah lakukan koordinasi baik pimpinan DPR maupun pimpinan komisi 3 dan ini akan kita bahas di rapim,” ujar Dasco.
Baca Juga:
Hal itu dilakukan agar tidak melanggar tata tertib DPR namun tujuannya untuk pengawasan tetap tercapai. Sebab, kasus ini konteksnya bukan hanya terkait penegakan hukum saja namun kepercayaan investor pada penegakan hukum di Indonesia.
"Karena kalau melihat masalah Djoko Tjandra, kita bukan bicara penegakan hukum saja, tetapi ini terdampak pada kepercayaan investor terhadap penegakan hukum di Indonesia," jelas dia. (Knu)