Di TPS Mereka Sendiri, Anies-Muhaimin Menang Telak

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Rabu, 14 Februari 2024
Di TPS Mereka Sendiri, Anies-Muhaimin Menang Telak

Anies menggunakan hak suaranya. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menang telak di tempat pemungutan suara (TPS) 023 Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (14/2).

Di TPS tersebut Cak Imin dan keluarga memberikan suaranya. Dari 218 suara yang masuk, pasangan Anies-Cak Imin menang dengan meraih 132 suara.

Baca Juga:

Di TPS Jokowi Memilih, Prabowo- Gibran Menangi Perolehan Suara

Sementara itu, pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka meraih 64 suara.

Lalu, pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD hanya meraih 20 suara.

Selain itu, dua suara dinyatakan tidak sah karena ada yang mencoblos ketiga pasangan tersebut dalam surat suaranya.

Mereka juga menang telak di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 060 RT 4 RW 6, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, yang menjadi tempat Anies menggunakan hak suaranya. Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, memperoleh 140 suara dari 194 suara sah.

Sedangkan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, memperoleh 35 suara.

Kemudian, capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD hanya mendapatkan 19 suara saja dari 194 suara sah. (knu)

Baca Juga:

Ganjar Menang dari Prabowo dan Anies di TPS Sendiri

#Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Seluruh hasil lelang surat suara bekas itu akan disetor ke Kas Negara.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Maret 2025
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Indonesia
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
IKEPP adalah instrumen pengukuran untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Dwi Astarini - Rabu, 09 Oktober 2024
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Indonesia
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Para artis yang menjadi ketua timses sebaiknya harus mengerti harapan dan cita-cita masyarakat daerah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 September 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Berita Foto
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Nasdem Fatimah Tania Nadira Alatas berfoto bersama keluarga usai mengikuti Rapat Paripurna pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Jakarta, Senin (26/8/2024).
Didik Setiawan - Senin, 26 Agustus 2024
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Indonesia
Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
"Rakyat tidak dapat disalahkan atas pilihannya, apa pun yang mendasari pertimbangannya," urai Puan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Agustus 2024
 Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
Indonesia
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Konstitusi Indonesia telah meletakkan prinsip dasar berdemokrasi yaitu bahwa kedaulatan harusnya berada di tangan rakyat.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Agustus 2024
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Indonesia
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Mereka perlu diberikan jaminan keselamatan kerja berupa dana santunan kematian hingga beasiswa untuk dua orang anak.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juli 2024
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Indonesia
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Batas waktu untuk caleg terpilih melaporkan harta kekayaannya 21 hari sebelum pelantikan pada 1 Oktober 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juli 2024
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Indonesia
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan caleg terpilih kepada KPU di masing-masing jajaran paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juli 2024
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Indonesia
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Rekapitulasi suara ulang jenis perolehan suara Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Senin, 01 Juli 2024
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Bagikan