MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta tetap menggelar kegiatan upacara 17 Agustus tahun 2020 ini di tengah pandemi COVID-19 yang menyerang Indonesia khususnya ibu kota.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDH dan KLN) DKI Jakarta Muhammad Mawardi. Namun, ia tak mengungkapkan secara jelas di mana lokasi upacara Hari Kemerdekaan itu berlangsung.
Baca Juga
"Ada (upacada 17 Agustus)," singkat Mawardi saat dihubungi, Rabu (5/8).
Pada Upacara 17 Agustus tahun ini harus memperhatikan protokol kesehatan, mengingat wabah corona masih berkeliaran di ibu kota. Nantinya, ucap Mawardi, upacara Hari Kemerdekaan Indonesia ini berpedoman pada acuan pemerintah pusat.
"Berpedoman tata upacara di tingkat pusat," papar Mawardi.

Ia pun mengakui, pedoman Upacara 17 Agustus yang diperintahkan pemerintah pusat mengenai protap kesehatan pencegahan penularan COVID-19.
"Betul dengan memperhatikan protokol kesehatan," tutupnya.
Adapun diketahui, setiap tahun Pemprov DKI selalu menggelar kegiatan Upacara 17 Agustus di wilayah ibu kota.
Baca Juga
Di era Gubernur Anies Baswedan pada tahun 2018 Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia dilaksanakan di lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Kegiatan itu diikuti pegawai Pemda DKI.
Kemudian setahun kemudian Gubernur Anies melaksanakan kegiatan Upacara 17 Agustus di lahan yang berpolemik di Pulau Reklamasi Teluk Jakarta. (Asp)