MerahPutih.com - Kasus positif virus corona di Indonesia kembali bertambah 13.018 pada Rabu (16/3).
Secara total, kasus positif COVID-19 sepanjang pandemi melanda tanah air sebanyak 5.927.550.
Data penambahan kasus positif COVID-19 di Indonesia ini dipublikasikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui laman https://www.kemkes.go.id/.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: RSUD Cipayung Mengcovidkan Pasien
Jumlah kasus hari ini berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 206.149 spesimen.
Pemeriksaan spesimen itu dilakukan dengan metode real time polymerase chain reaction (PCR) dan tes cepat molekuler (TCM).
Pasien sembuh hari ini tercatat sebanyak 32.262 orang. Maka, total kasus sembuh menjadi 5.494.606 orang.
Kasus kematian ada 230 orang. Sejak awal pandemi, sudah ada 152.975 orang meninggal terkait COVID-19.
Kementerian Kesehatan RI menyampaikan kabar baik soal perkembangan COVID-19, kasus harian terus menurun drastis hingga perawatan pasien di RS tak kembali merangkak naik.
Meski di tengah tren yang membaik, belakangan muncul kekhawatiran varian Deltacron. Kemenkes optimistis, varian rekombinan gabungan Delta dan Omicron bisa diatasi dengan strategi serupa seperti varian sebelumnya.
"Hingga saat ini, pemerintah belum mendeteksi kasus varian Deltacron di Indonesia dan kita terus akan memantau," tutur Jubir Vaksinasi Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dalam keterangan tertulis yang diterima Rabu (16/3).
Baca Juga:
Rekor Tertinggi dalam 2 Tahun, Kasus Baru COVID-19 Tiongkok Naik Dua Kali Lipat
Nadia mengklaim, vaksin COVID-19 jenis apa pun yang saat ini digunakan masih efektif untuk mempertahankan diri dari virus COVID-19, termasuk sub varian Omicron BA.1 maupun BA.2.
Subvarian Omicron BA.2 juga mulai mendominasi di Indonesia, ada 19 provinsi yang sudah mencatat varian BA.2 tersebut.
Nadia menekankan, alih-alih panik masyarakat hanya perlu segera menjalani vaksinasi lengkap dengan tambahan booster.
"Kuncinya kita harus lengkapi vaksinasi dua dosis, serta perlu menambah dosis ke-3 atau booster untuk menambah pertahanan kita dari sub varian Omicron ini. Tidak lupa, tetap menjalankan protokol kesehatan dengan ketat," pungkas Nadia. (Knu)
Baca Juga:
Satgas COVID-19 Wajibkan Pesawat Sediakan Ruang Karantina