MerahPutih.com - Pimpinan FPI Rizieq Shihab telah sepekan berada di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya, setelah ditetapkan tersangka terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 saat pernikahan putrinya.
Selama itu, Rizieq dipastikan dalam kondisi baik. Rizieq bahkan dikabarkan tengah menyelesaikan sebuah tesis.
“Alhamdulillah baik, masih berpuasa seperti biasa semuanya,” kata Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar saat dihubungi wartawan, Senin (21/12).
Baca Juga:
Aziz lantas mengungkapkan bahwa Rizieq tengah menyelesaikan sebuah tesis.
Hanya saja, Aziz mengaku tidak mengetahui pasti tesis apa yang tengah dikerjakan oleh Imam Besar FPI tersebut.

“Iya sedang menyelesaikan tesisnya, tapi saya tidak tahu jelas soal apa,” katanya.
Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya resmi menahan Rizieq selama 20 hari sejak Minggu (13/12) lalu.
Baca Juga:
Rizieq ditahan usai diperiksa selama 13 jam sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab.
Dalam kasus ini, Rizieq dipersangkakan dengan pasal 216 dan pasal 160 KUHP tentang Penghasutan untuk Melakukan Kekerasan dan Tidak Menuruti Ketentuan Undang-Undang. Dia terancam hukuman maksimal enam tahun penjara. (Knu)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: FPI Tangkap Anggota BIN di Pesantren Rizieq