Di Babel, ASN yang Klik Postingan Berbau Pilkada Akan Ditindak Tegas

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Minggu, 21 Januari 2018
Di Babel, ASN yang Klik Postingan Berbau Pilkada Akan Ditindak Tegas
Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

MerahPutih.com - Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah meningkatkan peran Diskominfo mengawasi media sosial aparatur sipil negara, guna menjaga netralitas ASN selama Pilkada 2018.

"Kami meminta ASN untuk tidak menggugah, mengklik, atau berfoto bersama dengan pasangan calon peserta Pilkada," katanya sepeti dilansir Antara, Minggu (21/1).

Ia menjelaskan, larangan tersebut berdasarkan Surat Edaran Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) bernomor B/71/2017 tertanggal 27 Desember 2017.

Selain itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara untuk menjaga netralitas dalam penyelenggaraan Pilkada.

"Kami akan menindaktegas ASN yang terlibat politik mendukung salah satu pasangan calon bupati/wali kota Pilkada 2018," katanya.

Untuk itu, pihaknya akan mengoptimalkan peran Diskominfo provinsi, kabupaten/kota mengawasi media sosial ASN.

Selain itu meningkatkan kerja sama dengan Bawaslu dan keterlibatan serta peran masyarakat dalam mengawasi ASN selama pemilihan kepala daerah tahun ini yang akan diselenggarakan di Kabupaten Bangka, Belitung Timur dan Kota Pangkalpinang.

"Kalau ada yang melaporan disertai bukti, tentu kita akan bersikap menindak ASN yang terlibat politik praktis tersebut," ujarnya.

Ia mengimbau ASN khususnya di lingkungan Pemprov Kepulauan Babel untuk menjaga netralitas agar penyelenggaran pemilihan kepala daerah ini berjalan dengan kondusif, berkualitas.

"Kami berharap masyarakat untuk berperan aktif dan melapor ke Diskominfo apabila ditemukan media sosial ASN mendukung salah satu calon peserta Pilkada tahun ini," katanya. (*)

#Pilkada 2018 #Aparatur Sipil Negara (ASN) #Bangka Belitung
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile
Bagikan