Di Awal Sidang Bansos, Hakim Singgung Ada yang Mencoba 'Bermain'

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 31 Mei 2021
Di Awal Sidang Bansos, Hakim Singgung Ada yang Mencoba 'Bermain'
Bekas Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara, tiba untuk diperiksa, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/3/2021). ANTARA FOTO/Indrianto E Suwarso

MerahPutih.com - Hakim ketua persidangan kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos), Muhammad Damis menyebut ada informasi jika ada pihak yang mencoba 'bermain'. Pihak itu meminta sesuatu kepada penasehat hukum Juliari Peter Batubara.

"Kami juga mendapatkan informasi bahwa ada pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan majelis hakim meminta sesuatu ke tim penasehat hukum saudara (Juliari)," kata Damis dalam persidangan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (31/5).

Baca Juga

Penyuap Juliari Akui Berikan 2 Sepeda Brompton ke Operator Ihsan Yunus

Damis pun meyakini pihak itu adalah markus atau makelar kasus. Sehingga, dia meminta agar tim penasehat tidak melayani permintaan dari makelar tersebut.

"Saya ingatkan bahwa dari awal saya minta bantuan baik dari penuntut umum dan penasehat hukum agar tidak melayani jika ada permintaan yang semacam itu karena pemintaan yang seperti itu adalah makelar perkara," ujar Damis.

"Saya ingatkan sekali lagi bahwa tidak ada dalam kamus majelis ini meminta-minta sesuatu dari pihak-pihak yang berperkara," sambung dia.

Terdakwa korupsi bansos Juliari Batubara mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (19/5/2021). Agenda sidang mantan Menteri Sosial tersebut adalah mendengarkan keterangan saksi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.
Terdakwa korupsi bansos Juliari Batubara mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (19/5/2021). Agenda sidang mantan Menteri Sosial tersebut adalah mendengarkan keterangan saksi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.

Bahkan, Damis juga menegaskan tidak pernah menerima atau meminta apapun terkait penanganan kasus. Sebab, dia yakini tindakan itu hanya akan mencoreng penegakan hukum.

"Dari awal sudah saya sampaikan bahwa bagi saya yang beragama Islam penyuap dan pemberi suap kemudian di hari kiamat tempatnya hanya di neraka," tandas dia.

Sebagai informasi, Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi mengghadirkan tiga saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) dengan terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, pada Senin, 31 Mei.

Tiga saksi yang itu antara lain, dua Pejabat Pembuat Komitmen (PKK) Kementerian Sosial, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso. Sedangkan, satu saksi lainnya yaitu Agustri yogasmara selaku operator dari Anggota Komisi II DPR Fraksi PDI-Perjuangan, Ihsan Yunus. (Pon)

Baca Juga

Penyuap Juliari Ungkap Operator Ihsan Yunus 'Sakti' Urus Kuota Bansos di Kemensos

#Kasus Korupsi #Dugaan Korupsi #Korupsi Bansos
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan