Dewas KPK Tolak Fasilitas Mobil Dinas

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 16 Oktober 2020
Dewas KPK Tolak Fasilitas Mobil Dinas
Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (Foto: ANTARA)

MerahPutih.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menegaskan bakal menolak fasilitas mobil dinas. Diketahui, KPK mengusulkan anggaran mobil dinas untuk pimpinan, Dewas dan pejabat struktural.

"Kami Dewas punya sikap menolak pemberian mobil dinas tersebut," kata Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean saat dikonfirmasi, Kamis (15/10) malam.

Tumpak menjelaskan alasan di balik sikapnya menolak mobil dinas untuk Dewas. Menurut dia, Dewas telah mendapat tunjangan transportasi.

Baca Juga

Pimpinan KPK Bakal Dapat Mobil Dinas, ICW Ingatkan Soal Kesederhanaan

"Berdasarkan Perpres tentang penghasilan Dewas, sudah ada diberikan tunjangan transportasi. Sudah cukuplah itu. Begitu sikap kami," ujarnya.

Tumpak memastikan usulan mobil dinas bukan berasal dari Dewas. Ia juga mengaku tidak mengetahui usulan penganggaran mobil dinas untuk Pimpinan, Dewas dan pejabat struktural lembaga antikorupsi.

"Kalau kami dari Dewas tidak pernah mengusulkan diadakan mobil dinas bagi Dewas. Kami tidak tahu usulan darimana itu," jelas dia.

Penolakan terhadap fasilitas mobil dinas bukan pertama kali dilakukan Tumpak. Ia bersama pimpinan KPK Jilid I lainnya juga menolak mobil dinas saat itu. Sikap serupa juga ditunjukkan pimpinan KPK jilid selanjutnya. Dengan demikian, pimpinan KPK jilid V akan menjadi pimpinan pertama yang menerima fasilitas mobil dinas.

Baca Juga

Pimpinan KPK hingga Dewas Bakal Dapat Mobil Dinas

"Kalau tanya pengalaman saya dulu waktu pimpinan KPK jilid pertama kami juga menolak pemberian mobil dinas. Saya lihat pimpinan-pimpinan setelahnya juga sama. Jadi kalau lah itu benar (anggaran mobil dinas) baru kali inilah pimpinan diberi mobil dinas," tutup dia. (Pon)

#Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan