Dewas KPK Akan Periksa Firli Bahuri di Sidang Dugaan Pelanggaran Etik
MerahPutih.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri, hari ini, Selasa (8/9).
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan, sidang akan dilangsungkan pada pukul 14.00 WIB di gedung Anti Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jalan HR Rasuna Said Kavling C1, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Ketua KPK Firli Bahuri Dilanjut Pekan Depan
"Ya jam 14.00," kata Syamsuddin saat dikonfirmasi, Selasa (8/9).
Dalam sidang ini, kata Syamsuddin, Dewas bakal memanggil Firli selaku terperiksa. Adapun saksi lainnya sudah selesai diperiksa pada agenda sidang sebelumnya.
"Tidak ada lagi (saksi). Sidang putusan belum, masih agak lama," ujarnya.
Firli sebelumnya telah menjalani sidang dugaan pelanggaran kode etik pada Jumat (4/9) pekan lalu.
Seusai dimintai keterangan oleh Dewas, Firli irit bicara terkait hasil pemeriksaannya.
Ia tampak dikawal ketat oleh tiga orang pengawalnya. Ketika turun dari tangga ruang sidang etik, para pengawal Firli dengan sigap 'menjaga' jenderal bintang tiga itu dari serbuan awak media.
Baca Juga:
"Kita ikuti saja ya," ujar Firli sambil bergegas menumpangi mobil Toyota Innova warna hitam dengan pelat nomor B 1457 RFY.
Para awak media yang belum puas mengambil gambar maupun bertanya ke Firli, meminta yang bersangkutan untuk membuka pintu kaca mobilnya. Namun Firli tak menggubris. Mobil yang ditumpangi Filri langsung tancap gas meninggalkan Gedung KPK lama. (Pon)
Baca Juga:
Kerap Hindari Wartawan, Firli Bahuri Dianggap Belum Siap Jadi Ketua KPK