Dewan Pengawas KPK Mulai Efektif Bekerja Januari 2020
MerahPutih.Com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) belum bekerja secara efektif pasca dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (20/12) lalu. Dewas akan mulai efektif bekerja pada awal tahun 2020 mendatang.
Anggota Dewas Syamsuddin Haris mengatakan, dirinya bersama empat Dewas lainnya, Tumpak Hatorangan Panggabean, Artidjo Alkostar, Albertina Ho, Harjono masih menunggu penerbitan payung hukum yang mengatur perihal tata kelola organisasi.
Baca Juga:
"Saya belum tahu pastinya, sebab kita sebagai Dewas sama sekali menang belum rapat untuk putuskan apa yang akan kita lakukan ke depan," kata Syamsuddin di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (23/12).
Menurut Syamsuddin, Dewas KPK akan efektif bekerja per 3 Januari 2020. Pasalnya, kata dia, selain belum memiliki payung hukum, sebagian anggota Dewas tengah menjalani cuti akhir tahun.
"Saya sebetulnya sedang cuti juga, cuti kantor di LIPI. Sebab, sebagai Dewas itu kan mendadak. Jadi sekarang itu sebetulnya dalam status cuti," ujarnya.
Pakar politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) ini juga mengakui, Dewas hingga saat ini belum melakukan pertemuan dengan Pimpinan KPK pasca dilantik pada Jumat (20/12) lalu.
Baca Juga:
Pengamat: Komposisi Dewas KPK Ibarat Tudung yang Bagus Tapi Makanannya Basi
Meski saat ini Dewas KPK belum efektif bekerja, Syamsuddin yakin hal ini tidak akan mempengaruhi fungsi penindakan yang dilakukan komisi antirasuah.
"Kita musti sabar lah, ini kan musimnya musim cuti, musimnya libur. Saya menduga Pimpinan KPK juga dalam apa ya, kondisi demikian sama juga. Di instansi lain sama juga," pungkasnya.(Pon)
Baca Juga:
PKS Berharap Dewan Pengawas Bantu KPK Ungkap Sejumlah Kasus Mangkrak