Dewan Kawasan Diharapkan Tuntaskan Persoalan Kemacetan dan Banjir di Jakarta Ilustrasi - Kemacetan di kawasan sekitar Gelora Bung Karno jelang pelaksanaan KTT ke-43 ASEAN di Jakarta, Minggu (3/9/2023). ANTARA FOTO/Media Center KTT ASEAN 2023/Dwi Prasetya/foc

MerahPutih.com - Pemerintah akan mengubah status Jakarta dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), menyusul perpindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Perubahan tersebut akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Dalam poin RUU DKJ akan ada pembentukan Dewan Kawasan (Dewas) untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur).

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Jakarta pasca-perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) Pantas Nainggolan mengatakan, keberadaan Dewas bertujuan untuk menuntaskan sejumlah persoalan Jakarta yang beririsan langsung dengan kota penyangga yang selama ini diperankan pemerintah pusat.

Baca Juga:

Transformasi Digital Bank DKI Bantu Wujudkan Jakarta sebagai Kota Global

"Dengan daerah penyangga itu, bisa membantu terurainya kemacetan, penyelesaian kekurangan ruang terbuka hijau, dan juga mampu menyelesaikan masalah banjir di wilayah Jakarta," kata Pantas.

Setidaknya ada sembilan subtansi pokok dalam RUU Daerah Khusus Jakarta yang akan diusulkan Pemprov DKI Jakarta, yakni Judul, Kedudukan, Fungsi, Daerah Pemilihan, Organisasi dan Perangkat Daerah, Kewenangan Khusus, Kewenangan Khusus Penunjang, Pendanaan, dan Kerja Sama dan Kawasan Regional.

Baca Juga:

Ribuan Pemilih Pindah dari Jakarta ke Daerah Jelang Pemilu 2024

Pantas menjelaskan, dalam RUU rencananya Dewas Jabodetabekpunjur akan dipimpin oleh Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin.

"Jadi mampu mengkoordinasikan itu menjadi satu kawasan terorganisir secara baik sehingga pembangunan juga harmonis dan lain sebagainya. Dan itu saya yakin akan mampu menyelesaikan banyak hal khususnya di Jakarta," ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono menjelaskan, Dewas akan mengkoordinasikan pembangunan antar-wilayah dan antar-sektor sesuai peraturan perundang-undangan sebagai upaya menyelesaikan permasalahan di Jakarta.

"Kerja sama kawasan regional untuk mensinkronkan pembangunan Provinsi Daerah Khusus Jakarta dengan daerah sekitar, maka dibentuk kawasan regional terdiri dari Jakarta Bekasi Depok Tangerang kota Tangerang kemudian Bogor dan Cianjur," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

Jakarta Jadi Pusat Ekonomi seperti New York Setelah Ibu Kota Pindah

Penulis : Asropih Asropih
LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Satgas Damai Cartenz Tangkap 3 Tersangka Pembunuh Aktivis Michelle Kurisi
Indonesia
Satgas Damai Cartenz Tangkap 3 Tersangka Pembunuh Aktivis Michelle Kurisi

Satuan tugas penegakan hukum Damai Cartenz menangkap tiga anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) terduga pembunuh aktivis perempuan Michele Kurisi Doga.

Pembebasan Lahan Underpass Joglo, PUPR Anggarkan Rp 400 Miliar
Indonesia
Pembebasan Lahan Underpass Joglo, PUPR Anggarkan Rp 400 Miliar

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) menyiapkan anggaran senilai Rp 400 miliar dari APBN.

Komisi D DPRD DKI Dukung Heru Budi Stop Proyek ITF Sunter
Indonesia
Komisi D DPRD DKI Dukung Heru Budi Stop Proyek ITF Sunter

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah mendukung langkah Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono untuk membatalkan pembangunan pengolahan sampah menjadi tenaga listrik atau Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara.

Anggota DPR Desak Kejagung Usut Tuntas Kasus Korupsi Waskita Karya
Indonesia
Anggota DPR Desak Kejagung Usut Tuntas Kasus Korupsi Waskita Karya

"Kasus korupsi yang saat ini ditangani Kejagung bisa jadi fenomena 'gunung es' di perusahaan konstruksi pelat merah tersebut," ucap Amin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (3/5)

KPK Sebut Ada 8 Titik Rawan Korupsi di Kemenag, Termasuk Jual Beli Jabatan
Indonesia
KPK Sebut Ada 8 Titik Rawan Korupsi di Kemenag, Termasuk Jual Beli Jabatan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung melakukan Survei Penilaian Integritas (SPI) pada 2022 di Kementerian Agama (Kemenag). Hasilnya, ditemukan ada delapan titik rawan korupsi di Kemenag.

Puan Ajak Insan Pers Kedepankan Jurnalisme Sehat
Indonesia
Puan Ajak Insan Pers Kedepankan Jurnalisme Sehat

Puan pun mengajak masyarakat untuk mendukung jurnalisme sehat dan berkualitas demi kemajuan pers nasional.

Reaksi Gibran Mandor Masjid Zayed Tinggalkan Utang Rp 150 Juta di Warung Makan
Indonesia
Reaksi Gibran Mandor Masjid Zayed Tinggalkan Utang Rp 150 Juta di Warung Makan

Mandor proyek masjid meninggalkan utang makan di warung senilai Rp 150 juta selama dua tahun.

Gibran Ajukan Pembukaan dan Final Piala Dunia U-20 di Stadion Manahan Solo
Indonesia
Gibran Ajukan Pembukaan dan Final Piala Dunia U-20 di Stadion Manahan Solo

"Kami ingin pembukaan dan final Piala Dunia U-20 pada 2023 bisa diadakan di Stadion Manahan Solo. Kita sudah ajukan ke pusat," ujar Gibran

Pemkot Tangsel Bagikan 20.000 Bibit Cabai Buat Kendalikan Inflasi
Indonesia
Pemkot Tangsel Bagikan 20.000 Bibit Cabai Buat Kendalikan Inflasi

Pemkot Tangerang Selatan, sudah melakukan pertemuan dengan berbagai pihak dalam melaksanakan koordinasi dan kolaborasi sekaligus pemantauan harga barang pokok.

KPK Rotasi Pegawai Rutan setelah Temuan Pungli
Indonesia
KPK Rotasi Pegawai Rutan setelah Temuan Pungli

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya melakukan rotasi pegawai sebagai upaya perbaikan sistem manajemen di Rutan KPK.