Kasus Korupsi
Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Kena OTT KPK
MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Salah satu pihak yang diamankan tim penindakan KPK dalam operasi senyap tersebut adalah pejabat di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
"Memang ada kegiatan tim KPK malam ini terkait Kemenpora. Ada pejabat yang diamankan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/12) malam.
Terpisah, Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S. Dewa Broto menyatakan bersadarkan informasi yang ia dapat KPK melakukan operasi tangkap tangan pada pukul 20.00 WIB.
"Tadi sekitar jam 20.00 saat saya sedang ada acara luar kantor, ada informasi masuk ke WA saya bahwa baru saja ada OTT di Kemenpora," ujarnya.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, penyidik lembaga antirasuah membawa Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Mulyana. Selain itu, ada empat orang lainnya yang juga ikut diamankan.
"Setelah tadi jam 21.30 WIB saya sampai kantor, kemudian langsung menuju gedung PPITKON tempat Deputi IV di lantai 3 untuk memperoleh informasi lebih lanjut. Dari info tersebut, diketahui ada 3 pejabat dan staf Deputi IV yang dibawa KPK, yaitu: Deputi IV, seorang PPK, seorang Bendahara, dan dua staf," ungkap Gatot.
Selain itu, tim penindakan KPK juga telah menyegel tiga ruangan yang ada di Kemenpora, yakni ruangan Deputi IV, Asdep Orpres, dan ruang staf.
"Kami di Kemenpora tentu saja terkejut dan sedih, karena saya selalu mengingatkan pada seluruh jajaran di Kemenpora untuk tidak melanggar peraturan yang berlaku dalam penggunaan APBN. Tapi, kami tetap menghormati proses hukum yang berlaku dan menunggu keterangan lebih lanjut dari KPK," pungkas Gatot.(Pon)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Resmi! Manchester United Pecat Jose Mourinho